Sabu Senilai Rp20 M Disamarkan Melalui Kemasan Teh dari Tiongkok, Rencananya Dipasarkan di Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 18 Agustus 2021 - 09:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

Ilustrasi Kalbi Rikardo Rilislampung.id (group lampungcorner.com)

LAMPUNGCORNER.COM, Tangerang Kota — Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 18,7 kilogram (kg) yang disamarkan dalam kemasan teh dari Tiongkok.

Narkoba itu dibawa seorang kurir berinisial MT (22) yang mengaku dibayar Rp200 juta untuk sekali pengiriman dari Sumatera.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus bersama Kapolres Metro Tangerang Kombes Deonijiu De Fatima dalam keterangan persnya Senin (16/8/2021) menjelaskan, MT hanya merupakan kurir sabu. Rencananya, sabu itu akan disebarkan di kawasan Jakarta dan Tangerang.

Menurutnya, dalam sekali transaksi pengantaran, MT diiming Rp200 juta dari bandar narkoba di Bengkulu.

”Kami masih dalami lagi, karena menurut pengakuan awal bahwa dia (MT) disuruh,” ujar Yusri dalam keterangan pers-nya, Senin, yang dikutip dari tribratanews.polri.go.id.

Baca Juga :  Turut Berduka, Petinggi Nasdem Takziah ke Rumah Almarhum Tamanuri

Ia menjelaskan, barang bukti seberat 18,7 kilogram sabu itu disimpan dan di kamuflase dalam kemasan teh asal Tiongkok. Di mana, pihaknya mencurigai barang bukti itu berasal dari jaringan luar negeri.

”Kalau dirupiahkan, 1 kilogram sabu itu mencapai sekitar Rp1,3 miliar. Total semuanya bisa mencapai Rp20 miliar lebih dan diprediksi bisa menyelamatkan sebanyak 93.740 jiwa,” paparnya.

Berdasarkan informasinya, kata dia, peredaran narkoba bentuk teh Tiongkok kamuflase ini biasanya dari Tiongkok atau Malaysia. Peredaran dari sana bisa masuk melalui Riau daratan atau Kepulauan Riau, atau Sabang Aceh yang menjadi pintu gerbangnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Kuota Haji, Yaqut Segera Masuk Tahap Penuntutan

Sementara, Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang kurir yang membawa barang bukti seberat 800 gram.

Setelah ditelusuri, barang bukti itu didapat dari MT yang tinggal di Bengkulu. Lalu tim langsung ke Bengkulu untuk menangkap MT dan menemukan barang bukti 18,7 kg dari tangan tersangka.

Ia melanjutkan, tersangka ditetapkan dengan pelanggaran Pasal 114 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun atau hukuman mati.

”Untuk pemasoknya sejauh ini masih kita kejar,” pungkasnya.(*)

Red

Berita Terkait

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya
Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura
Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan
Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot
Ratusan Personel Kawal Laga Bhayangkara Presisi Lampung FC vs Madura United FC
Sekdaprov Marindo Ikuti Peluncuran Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi Mendikdasmen RI
Dorong Percepatan Program Sosial dan Pendidikan di Lampura, Bupati Hamartoni Temui Mensos
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:39 WIB

Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:18 WIB

Polda Lampung Batasi Akses Keluar Daerah, Upaya Buru Pelaku Penembakan Bripka Arya

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:46 WIB

Berawal dari Motor Tanpa Pelat, Anggota Satlantas Ringkus Terduga Pelaku Curanmor Viral di Lampura

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:26 WIB

Menteri Imipas Tegaskan Zero HP dan Narkoba di Lapas dan Rutan, Oknum Petugas Terlibat Akan Dipidanakan

Senin, 11 Mei 2026 - 20:56 WIB

Puluhan Personel Polresta Bandar Lampung Amankan Aksi Unjuk Rasa di Pemkot

Berita Terbaru