LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – KPU Bandarlampung resmi menetapkan pasangan calon Eva Dwiana dan Deddy Amarullah (Eva-Deddy) sebagai wali kota dan wakil wali kota terpilih, Kamis (18/2/2021).
“Menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 3 Hj. Eva Dwiana dan Deddy Amarullah sebagai wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung terpilih,” ucap Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triyadi dalam rapat pleno terbuka yang disiarkan melalui akun Instagram KPU Bandarlampung, Kamis (18/2).
Rapat pleno penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Bandarlampung terpilih hanya dihadiri paslon nomor urut 3 Eva-Deddy beserta partai pengusung yakni PDI Perjuangan, Partai NasDem, dan Partai Gerindra.
Sayangnya, kedua rival Eva-Deddy yakni M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo dan Rycko Menoza-Johan Sulaiman tidak hadir dalam pleno tersebut.
Halhasil, berita acara rapat pleno penetapan hanya ditandatangani Eva-Deddy. (*)
EDITOR:REDAKSI
