Sama-sama Permudah Bayar Pajak di Lampung, Ini Bedanya Signal dan E-Samdes

- Jurnalis

Rabu, 6 Oktober 2021 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Adi Erlansyah. Foto: Dokumen Rilis.id

Kepala Bapenda Adi Erlansyah. Foto: Dokumen Rilis.id

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) dan Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) adalah dua program yang serupa namun tak sama.

Signal merupakan program nasional yang digagas Korlantas Polri. Sedangkan, E-Samdes diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung.

Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah menyebutkan aplikasi Signal merupakan penyempurnaan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).

Selain itu, meskipun ada kemudahaan pembayaran melalui Signal, namun ada biaya yang harus ditanggung pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Baca Juga :  Wagub Jihan Tinjau Rumah Penyintas TBC, Dorong Renovasi Program BSPS Wujudkan Hunian Layak Sehat

“Nantinya akan biaya administrasi setiap transaksi di bank yang dipilih, ada kemudahan tetapi ada biaya yang dibayarkan,” ungkap Adi saat dikonfirmasi Selasa (5/10/2021).

Hal ini berbeda dengan E-Samdes yang benar-benar gratis dan tidak ada biaya transaksi.

“Kita kerjasama dengan BUMDes yang terkoneksi dengan Bank Lampung. Justru, BUMDes akan mendapatkan fee dari setiap transaksi,” ungkap dia.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

Menurut Adi, meski sedikit berbeda E-Samdes dan Signal akan berjalan beriringan untuk mempermudah masyarakat.

“Kalau Signal untuk yang paham dan mampu menggunakan aplikasi, biasanya orang perkotaan. Kalau E-Samdes memang program gubernur Lampung untuk di desa. Beda sektor tapi tujuannya meningkatkan pendapatan dari PKB,” papar dia. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026
Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat
Rakor Tim Percepatan TP2TBC Kabupaten Pesawaran, Wagub Jihan Dorong Tangani TBC secara Masif
Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung
Wagub Jihan Groundbreaking Tiga Ruas Jalan di Pringsewu, Targetkan Kondisi Jalan Mantap 100 Persen pada Akhir 2029
Sekdaprov Marindo dan Jajaran Direksi Bank Lampung Hadiri Rapat Kerja KUB Bank Jatim Tahun 2026
Komitmen Atasi Sulitnya Akses BBM Subsidi, Dinas ESDM Lampung Siapkan 3 Solusi
PWI Lampung dan Kemenag Perkuat Sinergi, Dukung Sukses HPN-Porwanas 2027
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:06 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Penyerahan Juara Lomba “Cawo Bubalah Lampung” Rangkaian Agenda Hardiknas 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:55 WIB

Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:02 WIB

Eko Agung Saputra Terpilih Aklamasi di Musprov PBSI Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Groundbreaking Tiga Ruas Jalan di Pringsewu, Targetkan Kondisi Jalan Mantap 100 Persen pada Akhir 2029

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:25 WIB

Sekdaprov Marindo dan Jajaran Direksi Bank Lampung Hadiri Rapat Kerja KUB Bank Jatim Tahun 2026

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Hore! Gubernur Mirza Beri Diskon Pajak Kendaraan Bagi Masyarakat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:55 WIB