LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) dan Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) adalah dua program yang serupa namun tak sama.
Signal merupakan program nasional yang digagas Korlantas Polri. Sedangkan, E-Samdes diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung.
Kepala Bapenda Lampung Adi Erlansyah menyebutkan aplikasi Signal merupakan penyempurnaan aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas).
Selain itu, meskipun ada kemudahaan pembayaran melalui Signal, namun ada biaya yang harus ditanggung pembayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Nantinya akan biaya administrasi setiap transaksi di bank yang dipilih, ada kemudahan tetapi ada biaya yang dibayarkan,” ungkap Adi saat dikonfirmasi Selasa (5/10/2021).
Hal ini berbeda dengan E-Samdes yang benar-benar gratis dan tidak ada biaya transaksi.
“Kita kerjasama dengan BUMDes yang terkoneksi dengan Bank Lampung. Justru, BUMDes akan mendapatkan fee dari setiap transaksi,” ungkap dia.
Menurut Adi, meski sedikit berbeda E-Samdes dan Signal akan berjalan beriringan untuk mempermudah masyarakat.
“Kalau Signal untuk yang paham dan mampu menggunakan aplikasi, biasanya orang perkotaan. Kalau E-Samdes memang program gubernur Lampung untuk di desa. Beda sektor tapi tujuannya meningkatkan pendapatan dari PKB,” papar dia. (*)
Red















