Satgas Covid-19 Lamtim Kembali Operasi Yustisi di Pasar Pugungraharjo

- Jurnalis

Kamis, 11 Februari 2021 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, LAMPUNG TIMURSatuan Tugas Corona Virus Disesase 2019 (Satgas Covid-19) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) kembali melaksanakan operasi yustisi di Pasar Desa Pugungraharjo, Kecamatan Sekampungudik, Kamis (11/2/2021).

Gabungan Satgas Covid-19 ini melibatkan kecamatan, pemerintah desa, puskesmas, anggota kepolisian, TNI, Satpol PP dan pihak lain. Rombongan tim gabungan ini menyisir jalan dan ke dalam pasar tersebut.

Kepala SPKT Polres Lamtim Ipda Ali Rasyid mengatakan, operasi yustisi tidak dapat berjalan apabila tak melibatkan anggota Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah. Sebab, Satpol PP yang bertindak dalam melaksanakan operasi yustisi. Polri dan TNI hanya mendampingi operasi tersebut.

Baca Juga :  Polres Lampung Timur Bongkar Mafia Solar Subsidi, 3 Pelaku Diciduk dan 2 Ton BBM Disita

”Jadi kalau tidak ada anggota Pol PP maka operasi yustisi ini tidak bisa dilaksanakan. Tapi tadi ada anggota Pol PP sehingga operasi yustisi bisa berjalan,” kata dia.

Camat Sekampungudik Sadaruddin mengatakan, operasi yustisi lebih mengedepankan pencegahan dalam menggunakan masker dan melaksanakan 5M.

Baca Juga :  Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

”Mana warga yang tidak memakai masker dikenakan sanksi,” ujarnya.

Sementara, Kepala Puskesmas Rawat Inap Pugungraharjo membagikan masker kepada warga dan pedagang. Hal ini bertujuan agar pedagang mematuhi prokes.

”Apalagi pasar ini kan sempat ditutup tiga hari sebelumnya. Untuk jumlah kasus Covid-19 menurun menjadi 13 orang isolasi dari sebelumnya 63 orang terpapar,” pungkasnya.(KI/RED)

Berita Terkait

Ketua DPRD Lampung Timur Sampaikan Duka, Pemkab Kawal Hak PMI yang Wafat di Taiwan
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
Berita ini 97 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:36 WIB

Ketua DPRD Lampung Timur Sampaikan Duka, Pemkab Kawal Hak PMI yang Wafat di Taiwan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:14 WIB

Empat Objek Bersejarah Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Pemkab Lampung Timur Jaga Warisan Leluhur

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:59 WIB