Home / Lampungcorner.com

Senin, 3 Mei 2021 - 14:41 WIB

Sejumlah Warga Pilih Mengungsi Usai Gempa M 5,7 Guncang Mentawai

Ilustrasi korban gempa yang mengungsi di Bandara Juanda, Surabaya.

Ilustrasi korban gempa yang mengungsi di Bandara Juanda, Surabaya.

Gempa bumi bermagnitudo 5,7 mengguncang Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, pada Senin (3/5/2021) dini hari pukul 00.46 WIB.

Akibat gempa tersebut, BNPB menyebut sejumlah warga memilih mengungsi ke Gereja Piniel. Warga yang mengungsi itu bermukim di Dusun Mapadegat, Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara.

Kepala Pusat Pengendali dan Operasi BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai Amir mengatakan warga  masih dalam kondisi siaga hingga saat ini.

Menurut Amir, guncangan gempa dirasakan warga selama dua sampai empat detik.

“Masyarakat masih dalam kondisi siaga,” ujar Amir yang dikutip dari laman resmi BNPB, Senin (3/5/2021).

Saat ini, BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai tengah melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan perangkat desa serta instansi terkait lainnya.

BPBD juga telah mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan selalu waspada, seperti dilansir dari rilis.id (group lampungcorner.com)

“Tim BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai telah meninjau beberapa lokasi, menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan selalu waspada,” jelas Amir.

Guna mengantisipasi adanya gangguan atau pemadaman listrik, BPBD Kabupaten Kepulauan Mentawai telah menyiapkan alat penerangan.

Sebelumnya, BMKG mencatat episentrum gempa di dasar laut dengan kedalaman 29 kilometer pada posisi 2.34 LS dan 99.66 BT atau 35 kilometer tenggara Tuapejat, Sipora Utara.

BMKG menyebut gempa bumi tersebut tidak berpotensi tsunami. Tidak ada korban jiwa maupun kerusakan akibat gempa. (*)

 

Red

Share :

411 views

Baca Juga

Lampungcorner.com

Halal Bihalal Sembari Santap Sisa Daging Qurban

Lampungcorner.com

Peringati Hari Bhakti Adyaksa Ke – 63 Kejari Pringsewu Bersama Ponpes Imbos Gelar Seminar Nasional Tentang Pencegahan Incest

Lampungcorner.com

Pj Bupati Sampaikan Ringkasan RLPPD tahun 2022

Lampungcorner.com

Untuk Kesekian Kalinya, Kejari Pringsewu Kembali Hentikan Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif

Lampungcorner.com

Pemprov Gelar Pasar Murah Jelang Hari Raya Idul Fitri

Lampungcorner.com

Instruksi Wali Kota, Mal Wajib Tutup Pukul 20.00 WIB

Lampungcorner.com

Putusan Inkrach, Kejari Tubaba Musnahkan Barang Bukti

Lampungcorner.com

Aspekpir Anugerahkan Penghargaan PTPN IV Regional V Atas Kontribusinya Akselerasi PSR