Sekda Pringsewu Buka Sosialisasi Asistensi Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Dan Tata Naskah Dinas 2022

- Jurnalis

Kamis, 24 Maret 2022 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM PRINGSEWU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pringsewu, Drs. H. Heri Iswahyudi M.Ag, didampingi oleh Kepala Ombusman RI Perwakilan Lampung yang mewakili, dan Kepala Bagian Organisasi Adam Erkhansyah S.T membuka sosialisasi Asistensi/Pendampingan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Tata Naskah Dinas Tahun 2022.

Acara yang digelar di Hotel Urban Pringsewu Kamis (23/3), dihadiri oleh para peserta sekitar 50 orang Kasubag TU dan Perencanaan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah se – Pringsewu.

Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat dan penyelenggara pelayanan publik, pola berpikirnya segera dirubah dengan pola yang terstruktur dan sistematis. Sehingga, Kita sebagai pelayan publik cepat tanggap dan respon dan menjalankan tugas pokoknya masing-masing.

“Diera digitalisasi saat ini, kita harus bisa memanfaatkan lebih banyak teknologi yang sudah ada dalam melakukan tugas-tugas pelayanan publik. Maka dari itu, inovasi dengan memanfaatkan teknologi, harus menjadi budaya kerja yang baru untuk dijalankan, guna mengimbangi tuntutan masyarakat agar pelayanan publik kita semakin berkualitas,” katanya.

Heri menjelaskan, bahwa Pemkab Pringsewu menyambut baik dengan dukungan penuh atas pendampingan kepatuhan standar Pelayanan Publik yang telah dilakukan oleh Ombudsman.

“Untuk itu kembali saya tekankan, kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, serius dan tuntas, supaya nanti usai acara ini bisa langsung diterapkan secara langsung,” ujarnya.

Terpisah, disela-sela acara Kabag Organisasi Adam Erkhansyah S.T mengatakan, digelarnya acara “Sosialisasi Asistensi/Pendampingan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dan Tata Naskah Dinas di Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022”, dalam rangka mewujudkan amanat Undang-undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelyanan Publik menuju Pelayanan Prima yang sesuai dengan instruksi Presiden RI, bahwasannya pelayanan publik kepada masyarakat harus lebih dikedepankan.

“Maka dari itu, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat di lingkungan Pemkab Pringsewu, Bagian Organisasi menggelar sosialisasi ini guna meningkatan peringkat terhadap penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang diselenggarakan Ombusman Republik Indonesia,” pungkasnya.

(Wahyu Giri)

Berita Terkait

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026
417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian
Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS
Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka
Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025
STIT Pringsewu Gelar Asesmen LAMDIK Prodi S2 MPI 2025
27 Pekon dan Kelurahan di Pringsewu Peroleh Piagam Penghargaan Program ProKlim
97 CPNS ASN Formasi 2024 Kabupaten Pringsewu, Jabatan Teknis dan Kesehatan Terima SK
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:42 WIB

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pringsewu: Selamat Hari Pers Nasional Tahun 2026

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:38 WIB

417 KPM PKH Pringsewu Diwisuda, Bukti Program Sosial Dorong Kemandirian

Senin, 21 Juli 2025 - 19:00 WIB

Komisaris dan Direksi BUMD Pringsewu Tayang Setelah Rapat RUPS

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:54 WIB

Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa Tahun 2024, Penyidik Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:16 WIB

Pringsewu Timur dan Waringinsari Timur Wakili Kabupaten Pringsewu Lomba Desa Provinsi Lampung 2025

Berita Terbaru

LIFESTYLE

Sering Ngopi? Ternyata Bisa Bikin Otak Lebih Awet

Sabtu, 18 Jul 2026 - 15:35 WIB

Studi Ungkap Bahaya Makanan Ultra Proses bagi Kesehatan

KESEHATAN

Studi Ungkap Bahaya Makanan Ultra Proses bagi Kesehatan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 15:32 WIB

Info Parlemen

Setelah Pandangan Fraksi, DPRD Lampung Lanjutkan Paripurna Senin

Jumat, 17 Jul 2026 - 19:58 WIB