Setop Pupuk Kimia, Ini Cara Manfaatkan Batang Pisang untuk Jadi Pupuk Organik

- Jurnalis

Rabu, 7 Juli 2021 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Bina Usaha Dinas Perkebunan Way Kanan Rohim (tengah), saat menyampaikan cara pembuatan pupuk organik, Rabu (7/7/2021). Foto: Yulianto

Kabid Bina Usaha Dinas Perkebunan Way Kanan Rohim (tengah), saat menyampaikan cara pembuatan pupuk organik, Rabu (7/7/2021). Foto: Yulianto

LAMPUNGCORNER.COM, Waykanan — Dinas Perkebunan Kabupaten Waykanan memberikan pembinaan dan pelatihan pembuatan pupuk organik pada masyarakat Kampung Rantau Temiang, Kecamatan Banjit dan Kampung Gunung Sari, Kecamatan Rebang Tangkas, Rabu (7/7/2021).

Menurut Kepala Bidang Bina Usaha, Dinas Perkebunan Waykanan Rohim, tujuan pelatihan dan pembinaan itu sebagai upaya mengurangi ketergantungan petani dalam penggunaan pupuk kimia.

“Pupuk organik dapat menyuburkan tanaman. Selain itu pupuk organik juga ramah lingkungan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pasca Terkepung Banjir, Warga Keluhkan Bantuan Pemkot Bandar Lampung

Petani diharapkan memiliki keterampilan mengolah pupuk organik mandiri, apalagi bahan-bahannya mudah didapat dan pembuatannya tidak terlalu sulit.

Bahan-bahan yang bisa digunakan seperti kotoran ternak, sampah daun-daun kering, hingga batang pohon pisang yang ditebang usai panen, yang biasanya dibuang begitu saja.

Caranya, batang pohon pisang dicacah hingga berukuran kecil, kemudian sebagai aktivator bisa melarutkan EM-4. Lalu disiram merata sampai mencapai kelembapan 60 persen. Kemudian ditutup menggunakan terpal.

Baca Juga :  Anggota Komisi IV DPRD Yusnadi Minta Proyek Jalan Jabung-Labuhan Maringgai Rp38,5 Miliar Dikerjakan Sesuai Spesifikasi

Proses dilakukan pembalikan dengan interval setiap tujuh hari sekali selama 24 hari, untuk menyediakan oksigen baru dan penurunkan panas yang bisa lebih tinggi dari 65 derajat celcius.

“Pada hari ke 24 sampai 28, dilakukan pendinginan dan pematangan baru setelah itu pupuk organik siap digunakan,” pungkas Rohim. (*)

Red

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Upaya Tingkatan Kualitas Pelayanan Publik 
Mantapkan Persiapan HPN dan Porwanas di Lampung, PWI Silaturahmi ke 11 Organisasi Pers
Gubernur Mirza Apresiasi Jajaran Unhan dan Seluruh Peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri Tahun 2025-2026 di Lampung
Libatkan 486 Petugas, Sensus Ekonomi 2026 di Pesawaran Sasar Seluruh Pelaku Usaha
Gubernur Mirza Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah, Dukung Percepatan Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Anggarkan BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Miliar Tahun 2026
Pimpin Apel Mingguan, Sulpakar Tekankan Budaya Disiplin ASN
PWI Gandeng KONI Lampung Siapkan Penyelenggaraan Sekaligus Prestasi di Porwanas 2027
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:44 WIB

Sekdaprov Marindo Kunjungi Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Upaya Tingkatan Kualitas Pelayanan Publik 

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:47 WIB

Mantapkan Persiapan HPN dan Porwanas di Lampung, PWI Silaturahmi ke 11 Organisasi Pers

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:47 WIB

Gubernur Mirza Apresiasi Jajaran Unhan dan Seluruh Peserta Kuliah Kerja Dalam Negeri Tahun 2025-2026 di Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:38 WIB

Gubernur Mirza Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah, Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:01 WIB

Pemprov Lampung Anggarkan BPJS Kesehatan Senilai Rp125 Miliar Tahun 2026

Berita Terbaru