Home / PEMERINTAHAN

Rabu, 7 Juli 2021 - 20:29 WIB

Setop Pupuk Kimia, Ini Cara Manfaatkan Batang Pisang untuk Jadi Pupuk Organik

Kabid Bina Usaha Dinas Perkebunan Way Kanan Rohim (tengah), saat menyampaikan cara pembuatan pupuk organik, Rabu (7/7/2021). Foto: Yulianto

Kabid Bina Usaha Dinas Perkebunan Way Kanan Rohim (tengah), saat menyampaikan cara pembuatan pupuk organik, Rabu (7/7/2021). Foto: Yulianto

LAMPUNGCORNER.COM, Waykanan — Dinas Perkebunan Kabupaten Waykanan memberikan pembinaan dan pelatihan pembuatan pupuk organik pada masyarakat Kampung Rantau Temiang, Kecamatan Banjit dan Kampung Gunung Sari, Kecamatan Rebang Tangkas, Rabu (7/7/2021).

Menurut Kepala Bidang Bina Usaha, Dinas Perkebunan Waykanan Rohim, tujuan pelatihan dan pembinaan itu sebagai upaya mengurangi ketergantungan petani dalam penggunaan pupuk kimia.

“Pupuk organik dapat menyuburkan tanaman. Selain itu pupuk organik juga ramah lingkungan,” ungkapnya.

Petani diharapkan memiliki keterampilan mengolah pupuk organik mandiri, apalagi bahan-bahannya mudah didapat dan pembuatannya tidak terlalu sulit.

Bahan-bahan yang bisa digunakan seperti kotoran ternak, sampah daun-daun kering, hingga batang pohon pisang yang ditebang usai panen, yang biasanya dibuang begitu saja.

Caranya, batang pohon pisang dicacah hingga berukuran kecil, kemudian sebagai aktivator bisa melarutkan EM-4. Lalu disiram merata sampai mencapai kelembapan 60 persen. Kemudian ditutup menggunakan terpal.

Proses dilakukan pembalikan dengan interval setiap tujuh hari sekali selama 24 hari, untuk menyediakan oksigen baru dan penurunkan panas yang bisa lebih tinggi dari 65 derajat celcius.

“Pada hari ke 24 sampai 28, dilakukan pendinginan dan pematangan baru setelah itu pupuk organik siap digunakan,” pungkas Rohim. (*)

Red

Share :

407 views

Baca Juga

PEMERINTAHAN

Tiba di Lampura, Jokowi disambut Antusias Masyarakat

BANDAR LAMPUNG

Besok Arinal Djunaidi Ambil Formulir sebagai Bacagub di PAN Lampung

BANDAR LAMPUNG

Seleksi CPNS PPPK Tinggal Seminggu Lagi, Ini Syarat dan Cara Daftarny

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Arinal Djunaidi Buka Musrenbang Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Tahun 2024

BANDAR LAMPUNG

Sidak Hewan Kurban di Jalan Rasuna Said, Satu Kambing Ditemukan Demam

BANDAR LAMPUNG

Ini Penjelasan Dinas PU Bandarlampung Atas Viralnya Mobil Crane Pasang Bendera Parpol

BANDAR LAMPUNG

UMP Lampung 2022 Ditetapkan Rp2.440.486, hanya Naik Rp8.484

BANDAR LAMPUNG

Disdikbud Lampung Akan Copot Kepsek yang Terbukti ‘Bermain’ di PPDB SMA SMK 2023