Sindikat Pencuri Tanki Bahan Kimia PT PGE Dibekuk

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Doni usai ditangkap. Foto: Humas Polres Tanggamus

Tersangka Doni usai ditangkap. Foto: Humas Polres Tanggamus

 

LAMPUNGCORNER.COM, Tanggamus — Setelah menangkap mantan anggota satpam kontrak di PT. PGE Ulu Belu bernama Hendri Wiranto (25), selaku inisiator pencurian 4 tangki karbois (penampungan bahan kimia) yang merugikan PT PGE hampir Rp350 juta, jajaran Polsek Pulau Panggung kembali menangkap tersangka lainnya bernama Doni Pranata (26) dirumahnya di Pekon Muara Dua, Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus.

Tersangka Doni berperan mengawasi keadaan, memasukan karbois ke dalam mobil dan ia mendapatkan pembagian hasil pencurian.

Polisi juga masih memburu dua tersangka lainnya yang telah diketahui identitasnya, diantaranya seorang satpam yang merupakan rekan tersangka dan seorang warga yang ikut bersama.

PLH. Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Heri Yulianto mengungkapkan, tersangka Doni ditangkap pada Minggu (11/9/21) pukul 02.00 WIB.

Baca Juga :  Penyelundupan Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan, Oknum Pegawai Rutan Terlibat

“Doni ditangkap atas keterlibatan pencurian di PT. PGE bersama tiga rekannya pada 13 Desember 2019 lalu,” ungkap Heri, Selasa (13/7/2021).

Adapun pencurian tersebut dilakukan di area penyimpanan Chemical Cementing merk HR 6L tepatnya di klaster 1 PT. PGE Pekon Ngarip Kecamatan Ulu Belu Kabupaten Tanggamus.

Heri menjelaskan, berdasarkan keterangan pelapor M. Joni (48) selaku penanggung jawab PT. Haliburton Indonesia bahwa pencurian diketahuinya saat pemeriksaaan barang pada Jumat tanggal 06 Desember 2019 didapati 4 IBC/Karbois sudah tidak ada lagi ditempat nya.

“Atas hal itu, pelapor selaku penanggung jawab PT. Haliburton Indonesia telah kehilangan sebanyak 4 IBC/Karbois yang berisikan bahan kimia sehingga dan mengalami kerugian sekitar Rp347.193.000,- dan melaporkan ke Polsek Pulau Panggung,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus Korupsi Proyek SPAM, Mantan Bupati Pesawaran Didakwa Pasal Berlapis

Dari penangkapan kedua tersangka, polisi menyita 2 IBC/ karbois dan 1 unit mobil mitsubishi L300 warna hitam yang digunakan oleh tersangka saat mengangkut barang hasil curian.

“Barang bukti itu disita dari tersangka Hendri yang terlebih dahulu ditangkap pada Agustus 2020 lalu,” katanya.

Saat ini tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Pulau Panggung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Sungkai Selatan, Polisi Sita Delapan Paket
Penyelundupan Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan, Oknum Pegawai Rutan Terlibat
Polda Lampung Ungkap Praktik Penimbunan BBM Ilegal, Amankan 203 Ton Solar di Gudang Pesawaran
Polisi Bongkar Praktik Oplosan Pertalite di Lampung Utara, Dua Tersangka Diamankan
Polda Lampung Periksa PTPN dan Sita Emas JSR, Terkait Kasus Tambang Ilegal Way Kanan
35 Bintara Remaja Bidpropam Polda Lampung Jalani Pembaretan di Lapangan Hitam
Pangdam XXI/Raden Inten Lampung Temui Massa Aksi, Janji Kawal Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
2 Pelaku Curanmor Tertangkap Basah, Nyaris Diamuk Massa di Bandar Lampung
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:28 WIB

Dua Pengedar Sabu Dibekuk di Sungkai Selatan, Polisi Sita Delapan Paket

Rabu, 15 April 2026 - 16:29 WIB

Penyelundupan Sabu ke Lapas Kotabumi Digagalkan, Oknum Pegawai Rutan Terlibat

Kamis, 9 April 2026 - 20:54 WIB

Polda Lampung Ungkap Praktik Penimbunan BBM Ilegal, Amankan 203 Ton Solar di Gudang Pesawaran

Kamis, 9 April 2026 - 20:00 WIB

Polisi Bongkar Praktik Oplosan Pertalite di Lampung Utara, Dua Tersangka Diamankan

Kamis, 9 April 2026 - 19:26 WIB

Polda Lampung Periksa PTPN dan Sita Emas JSR, Terkait Kasus Tambang Ilegal Way Kanan

Berita Terbaru