Home / BANDAR LAMPUNG / PEMERINTAHAN

Sabtu, 19 Juni 2021 - 09:29 WIB

Soal Pajak dan Penggunaan Tapping Box, Yanwardi: Rumah Makan Kecil Kita Sisir Juga

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Yanwardi

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Yanwardi

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung – Dalam beberapa waktu ini, Pemerintah Kota Bandarlampung melakukan penyegelan sejumlah tempat usaha makanan atau restoran yang kedapatan tidak memasang tapping box dan juga karena menunggak pajak.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Yanwardi mengatakan, tidak ada kriteria khusus dalam pemasangan tapping box. Pasalnya, hal itu bergantung dengan ketersediaan alat tersebut yang disediakan oleh pihak Bank Lampung.

“Kita bergantung ketersedian barang (tapping box) karena itu disediakan Bank Lampung, dan ini juga gagasan dari KPK. Sehingga, kita pilih rumah makan mana yang memiliki nilai pendapatan besar,” ungkapnya saat dikonfirmasi rilislampung.id (group lampungcorner.com), Jumat (18/6/2021)

Yanwardi juga mengungkapkan, harga tapping box cukup mahal. Sehingga apabila dipasang di rumah makan yang penghasilannya kecil justru akan rugi. Menurutnya juga, Pemkot Bandarlampung mendapat jatah sekitar 500 tapping box dari Bank Lampung.

Namun, ia menjelaskan, pembagiannya tidak otomatis satu tempat usaha satu tapping box. Ada tempat usaha yang mendapat lebih dari satu karena mengaku kerepotan menghadapi konsumen saat pembayaran karena hanya ada satu mesin.

“Makanya kita sering dibilang pilih kasih dengan mereka. Padahal, kita lakukan survei terlebih dahulu. Kalau penghasilannya besar kan itu yang harus kita curigai dan kita pasang. Jadi bergantung penghasilannya,” paparnya lagi.

Untuk besarannya pajaknya, Yanwardi merata-rata perbulan satu rumah makan bisa minimal Rp1 juta.

“Apabila yang (rumah makannya) besar-besar ini sudah semua, kita sisir juga yang kecil-kecil. Siapa tahu bisa menambah dan mendongkrak PAD (pendapatan asli daerah) juga,” pungkasnya. (*)

Red

Share :

356 views

Baca Juga

BANDAR LAMPUNG

Seleksi CPNS PPPK Tinggal Seminggu Lagi, Ini Syarat dan Cara Daftarny

BANDAR LAMPUNG

Kejati Lampung Sita Dokumen Retribusi Saat Geledah Kantor BPPRD Bandarlampung

BANDAR LAMPUNG

Menang WO, Softball Lampung Catat Skor 7-0 Atas Kaltim

BANDAR LAMPUNG

Butuh Plasma Konvalesen di PMI? Begini Alur untuk Mendapatkannya

BANDAR LAMPUNG

Peserta CPNS Positif Covid-19 Bisa Ikut Tes SKB Ulang

BANDAR LAMPUNG

Pemprov Lampung Kaji Ulang Tiga Bangunan Kota Baru

BANDAR LAMPUNG

Pimpin Apel Pembukaan MPLS Tahun Ajaran 2024/2025, Pj. Gubernur Soroti Tiga Dosa Besar Dunia Pendidikan

BANDAR LAMPUNG

Tiba di Lampung, Jokowi Disambut Gubernur, Ketua DPRD, dan Kapolda