Soal Perairan Laut Lampung Tercemar Limbah, Arinal: Kalau Ada Perusahaan Terbukti Mencemari, Saya akan Tutup!

- Jurnalis

Rabu, 15 September 2021 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat wawancara, Foto: Dwi DS

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat wawancara, Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Gubernur Lampung mengancam menutup perusahaan yang melanggar dan mencemari lingkungan di perairan Lampung.

Ancaman itu disampaikannya usai menghadiri rapat musyawarah perubahan rencana pembangunan jangkan menengah daerah (PRPJMD) Lampung di Hotel Sheraton, Rabu (15/9/2021).

Menurut Arinal, dugaan sementara limbah itu berasal dari lalu lintas kapal laut yang melewati perairan Selat Sunda.

“Juga adanya dorongan arus sehingga ke wilayah perairan Lampung,” kata Arinal.

Arinal menjelaskan, peristiwa itu adalah kejadian pertama di Lampung. Karenanya, ia akan mengkaji lebih lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Baca Juga :  Buka Tiga Rombel SMA, Sekolah Rakyat Milik Pemprov Lampung Mulai Terima Siswa Juni Ini

“Tetapi kalau ada perusahaan yang terbukti mencemari perairan Lampung, saya akan tutup!” ancamnya.

Ia meminta kepada awak media untuk mengabari pemprov jika ada informasi terkait hal tersebut lebih lanjut.

“Pasang telinga, kalau ada informasi terbaru bisa disampaikan ke Sekda atau DPRD Lampung,” imbaunya.

Terpisah, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, limbah itu sudah membahayakan buat biota laut dan masyarakat.

Baca Juga :  Realisasi APBD Pemprov Lampung Catatkan Lonjakan Signifikan hingga Tertinggi Nasional

“Pada prinsipnya investigasi harus segera dilakukan, selaku Ketua DPRD saya tidak tinggal diam karena itu menyangkut lingkungan hidup,” ucapnya.

Ia berjanji akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencemari perairan Lampung. Terlebih menurutnya, di Indonesia sudah ada teknologi untuk mengetahui dari mana asal limbah tersebut.

“Pokoknya prinsipnya tidak dibenarkan dan harus ditindak,” pungkasnya.

Diketahui, terdapat lima daerah yang tercemar limbah tumpahan oli dan aspal. Yakni di Pantai Sebalang, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Timur, dan Pesawaran.(*)

Red

Berita Terkait

Pemprov Rombak Jabatan Plt Kepala OPD, Karo Kesra, Kadisnaker hingga Kadis Pemberdayaan Desa Transmigrasi Beralih
Sekdaprov Marindo Lantik Dua Pejabat Eselon II, Ganjar Jadi Kadiskominfotik, Achmad Saefullah ke Staf Ahli
Apindo-Gubernur Lampung Bahas Tindaklanjut Kesepakatan dengan Tiongkok
Hadiri Pengukuhan Kepala BI Lampung, Wagub Jihan Ajak Jaga Inflasi hingga Digitalisasi Ekonomi
41 Pejabat Administrator Pemprov Lampung Ikut Pelatihan Kepemimpinan
Tingkatkan Penyelesaian Piutang Pajak, Retribusi hingga Aset Daerah, Pemprov Lampung Kerjasama dengan Kejati
Bertemu Gubernur, Dendi Dorong KEK Teluk Pandan Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Lepas Status Tersangka, Pemprov Segera Bahas Jabatan Agus Nompitu
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:55 WIB

Pemprov Rombak Jabatan Plt Kepala OPD, Karo Kesra, Kadisnaker hingga Kadis Pemberdayaan Desa Transmigrasi Beralih

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:46 WIB

Sekdaprov Marindo Lantik Dua Pejabat Eselon II, Ganjar Jadi Kadiskominfotik, Achmad Saefullah ke Staf Ahli

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:41 WIB

Apindo-Gubernur Lampung Bahas Tindaklanjut Kesepakatan dengan Tiongkok

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:39 WIB

Hadiri Pengukuhan Kepala BI Lampung, Wagub Jihan Ajak Jaga Inflasi hingga Digitalisasi Ekonomi

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:53 WIB

41 Pejabat Administrator Pemprov Lampung Ikut Pelatihan Kepemimpinan

Berita Terbaru

Ilustrasi

TULANGBAWANG BARAT

Realisasi Dana Desa Tunas Jaya Diduga Sarat Korupsi

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:39 WIB