Soal Perairan Laut Lampung Tercemar Limbah, Arinal: Kalau Ada Perusahaan Terbukti Mencemari, Saya akan Tutup!

- Jurnalis

Rabu, 15 September 2021 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat wawancara, Foto: Dwi DS

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat wawancara, Foto: Dwi DS

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Gubernur Lampung mengancam menutup perusahaan yang melanggar dan mencemari lingkungan di perairan Lampung.

Ancaman itu disampaikannya usai menghadiri rapat musyawarah perubahan rencana pembangunan jangkan menengah daerah (PRPJMD) Lampung di Hotel Sheraton, Rabu (15/9/2021).

Menurut Arinal, dugaan sementara limbah itu berasal dari lalu lintas kapal laut yang melewati perairan Selat Sunda.

“Juga adanya dorongan arus sehingga ke wilayah perairan Lampung,” kata Arinal.

Arinal menjelaskan, peristiwa itu adalah kejadian pertama di Lampung. Karenanya, ia akan mengkaji lebih lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

Baca Juga :  DPRD Pesawaran Sidak Tambang Galian C, Aktivitas Dihentikan Sementara

“Tetapi kalau ada perusahaan yang terbukti mencemari perairan Lampung, saya akan tutup!” ancamnya.

Ia meminta kepada awak media untuk mengabari pemprov jika ada informasi terkait hal tersebut lebih lanjut.

“Pasang telinga, kalau ada informasi terbaru bisa disampaikan ke Sekda atau DPRD Lampung,” imbaunya.

Terpisah, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, limbah itu sudah membahayakan buat biota laut dan masyarakat.

Baca Juga :  Geger Penipuan Asmara dari Dalam Rutan Kotabumi, 1.200 Korban dan 156 HP Disita

“Pada prinsipnya investigasi harus segera dilakukan, selaku Ketua DPRD saya tidak tinggal diam karena itu menyangkut lingkungan hidup,” ucapnya.

Ia berjanji akan bertindak tegas terhadap siapapun yang mencemari perairan Lampung. Terlebih menurutnya, di Indonesia sudah ada teknologi untuk mengetahui dari mana asal limbah tersebut.

“Pokoknya prinsipnya tidak dibenarkan dan harus ditindak,” pungkasnya.

Diketahui, terdapat lima daerah yang tercemar limbah tumpahan oli dan aspal. Yakni di Pantai Sebalang, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Timur, dan Pesawaran.(*)

Red

Berita Terkait

Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih-Bersih, Bangun Kesadaran Kolektif Kelestarian Lingkungan
Wagub Jihan Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri di Lampung Selatan
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII
Gubernur Mirza dan Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV Bahas Penguatan Tata Kelola Perkebunan Sawit
Pemprov Gelar Forum Pembahasan CSR Lampung, Dorong Program Prioritas Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Gelar Sosialisasi Reviu Dokumen Perencanaan dan Keuangan Daerah Berbasis Digital
Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:39 WIB

Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih-Bersih, Bangun Kesadaran Kolektif Kelestarian Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 23:34 WIB

Wagub Jihan Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri di Lampung Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:15 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:59 WIB

HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:09 WIB

Gubernur Mirza dan Direktur Hubungan Kelembagaan PTPN IV Bahas Penguatan Tata Kelola Perkebunan Sawit

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

HIPMI Lampung Gelar Rapat Pembukaan, Siap Sukseskan MUNAS ke-XVIII

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:59 WIB