Sosialisasi di Tanggamus, KPU Bahas Kampanye SARA, Politik Uang, dan Hoaks

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Lampung, Antoniyus. Foto: Istimewa

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Lampung, Antoniyus. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — KPU Provinsi Lampung mengadakan pertemuan kedua pembekalan kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Desa Gunung Kasih Kecamatan Pugung, Tanggamus, Minggu (10/10/2021).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Lampung, Antoniyus, mengatakan perkembangan teknologi menyebabkan hoaks marak.

Informasi palsu sengaja dibuat seolah-olah sebagai kebenaran untuk mengiring opini publik.

“Internet menjadi kendaraan utama hoaks, medianya mulai Facebook disusul aplikasi chating, situs web, televisi, media cetak, dan email. Paling banyak di WhatsApp,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Senin (11/10/2021).

Baca Juga :  BPJN Serahkan BMN Jalan Jembatan ke Pemprov Lampung dan Tiga Kabupaten, Nilainya Capai Rp35,23 Miliar

Anton, sapaannya, menerangkan cara mengidentifikasi berita hoaks biasanya memiliki judul provokatif, mencermati alamat situs, dan memeriksa fakta.

“Kemudian mengecek keaslian foto serta dapat berpartisipasi dengan Ikut serta grup diskusi forum antihoaks,” ujar dia.

Sementara Akademisi FISIP Universitas Lampung, Darmawan Purba menerangkan, pemilu sangat erat kaitannya dengan pelanggaran.

Yakni mulai kampanye SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), politik uang, dan adanya penyebaran berita hoaks atau bohong.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Bandar Lampung Minta Cafe Pemancar Gunung Balau Tutup Permanen

Menurutnya, salah satu solusi mengatasi kampanye SARA adalah dengan meningkatkan peran tokoh masyarakat, baik agamawan, tokoh adat, atau pimpinan ormas.

Mereka diharapkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan.

“Selain itu penting untuk memahami bahwa terlibat politik uang dapat ikut menjerat masyarakat yang menerima. Masyarakat harus berani menolak bahkan melaporkan pelanggaran tersebut kepada Bawaslu,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Ketua DPRD Bandar Lampung Bagikan Nasi Bungkus dan Air Mineral ke Korban Banjir
Ketua DPRD Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir
Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Evaluasi APBD 2024
Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Pelaksanaan Evaluasi APBD 2024
Komisi II DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024
Komisi III DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Kerja Bahas Infrastruktur Telekomunikasi
Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Hadiri Peresmian Gedung SMP dan SD
Anggota DPRD Bandar Lampung Serahkan 1.155 Paket Sembako untuk Korban Banjir
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:08 WIB

Ketua DPRD Bandar Lampung Bagikan Nasi Bungkus dan Air Mineral ke Korban Banjir

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:05 WIB

Ketua DPRD Bandar Lampung Tinjau Lokasi Banjir

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:16 WIB

Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Evaluasi APBD 2024

Kamis, 20 Maret 2025 - 14:14 WIB

Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Rapat Pelaksanaan Evaluasi APBD 2024

Kamis, 20 Maret 2025 - 13:28 WIB

Komisi II DPRD Bandar Lampung Gelar Rapat Evaluasi APBD 2024

Berita Terbaru

Lampungcorner.com

Momentum Hari Raya Galungan, Polres Pringsewu Ajak Warga Jaga Kerukunan

Rabu, 23 Apr 2025 - 18:14 WIB