Sosialisasi di Tanggamus, KPU Bahas Kampanye SARA, Politik Uang, dan Hoaks

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Lampung, Antoniyus. Foto: Istimewa

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Lampung, Antoniyus. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — KPU Provinsi Lampung mengadakan pertemuan kedua pembekalan kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Desa Gunung Kasih Kecamatan Pugung, Tanggamus, Minggu (10/10/2021).

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Lampung, Antoniyus, mengatakan perkembangan teknologi menyebabkan hoaks marak.

Informasi palsu sengaja dibuat seolah-olah sebagai kebenaran untuk mengiring opini publik.

“Internet menjadi kendaraan utama hoaks, medianya mulai Facebook disusul aplikasi chating, situs web, televisi, media cetak, dan email. Paling banyak di WhatsApp,” ungkapnya melalui keterangan tertulis, Senin (11/10/2021).

Baca Juga :  Kasus Korupsi Kuota Haji, Yaqut Segera Masuk Tahap Penuntutan

Anton, sapaannya, menerangkan cara mengidentifikasi berita hoaks biasanya memiliki judul provokatif, mencermati alamat situs, dan memeriksa fakta.

“Kemudian mengecek keaslian foto serta dapat berpartisipasi dengan Ikut serta grup diskusi forum antihoaks,” ujar dia.

Sementara Akademisi FISIP Universitas Lampung, Darmawan Purba menerangkan, pemilu sangat erat kaitannya dengan pelanggaran.

Yakni mulai kampanye SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan), politik uang, dan adanya penyebaran berita hoaks atau bohong.

Baca Juga :  Diskon Tol 30 Persen Berlaku 26-27 Maret, Berikut Daftar Ruas dan Tarifnya

Menurutnya, salah satu solusi mengatasi kampanye SARA adalah dengan meningkatkan peran tokoh masyarakat, baik agamawan, tokoh adat, atau pimpinan ormas.

Mereka diharapkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar selalu mengedepankan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan golongan.

“Selain itu penting untuk memahami bahwa terlibat politik uang dapat ikut menjerat masyarakat yang menerima. Masyarakat harus berani menolak bahkan melaporkan pelanggaran tersebut kepada Bawaslu,” tandasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Senin, 20 April 2026 - 09:41 WIB

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Berita Terbaru