Sosialisasi Perda Rembug Pekon, Reza Berawi Dorong Penyelesaian Masalah Lewat Musyawarah

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ist

ist

lampungcorner.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Mohammad Reza Berawi, menggelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Pekon Pamenangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Pekon Pamenangan Aminudin, aparatur pekon, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta warga yang mengikuti jalannya sosialisasi dengan antusias.

Dalam pemaparannya, Reza menekankan pentingnya menghidupkan budaya musyawarah di tingkat pekon sebagai langkah preventif mencegah konflik sosial. Menurutnya, banyak persoalan di masyarakat dapat diselesaikan lebih cepat dan adil jika difasilitasi melalui forum rembug yang terstruktur.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

“Perda ini memberi landasan hukum agar setiap persoalan di masyarakat diselesaikan melalui dialog dan mufakat, bukan dengan cara-cara yang merugikan semua pihak,” ujarnya.

Ia menilai, stabilitas sosial di daerah sangat ditentukan oleh kemampuan masyarakat menyelesaikan persoalan di tingkat akar rumput. Karena itu, rembug pekon harus difungsikan secara optimal dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung

Kepala Pekon Aminudin menyambut baik sosialisasi tersebut. Menurutnya, keberadaan pedoman rembug pekon membantu aparatur desa dalam mengambil langkah penyelesaian masalah secara terarah dan sesuai aturan.

Dua narasumber yang hadir juga menegaskan bahwa rembug pekon merupakan sarana efektif membangun komunikasi, memperkuat gotong royong, serta menjaga kerukunan antarwarga.

Melalui kegiatan ini, Reza berharap masyarakat semakin memahami pentingnya rembug desa dan kelurahan sebagai benteng awal menjaga keamanan dan ketertiban sosial di Kabupaten Pringsewu.

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21 WIB

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Berita Terbaru