Spesialis Pencuri Baterai Tower Telkomsel Kupang Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 18 Oktober 2021 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Pelaku di Amankan Mapolda NTT, Foto: Ist

Tiga Pelaku di Amankan Mapolda NTT, Foto: Ist

LAMPUNGCORRNER.COM, Kupang – Unit Resmob, Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda NTT berhasil mengungkap komplotan spesialis penilap baterai tower milik PT. Telkomsel di wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. Tiga pelaku berhasil diringkus yakni YS (31), EP (28), dan RN (31) di lokasi berbeda di Kota Kupang.

“Unit Resmob, Subdit III Jatanras, Ditreskrimum Polda NTT berhasil mengungkap komplotan spesialis curi baterai tower milik PT. Telkomsel. Mereka adalah Yes alias Stuken (31), Epan (28), dan Rian (31) yang selama ini mereka diwilayah Kota danKabupaten Kupang ,” jelas Kabid Humas Polda NTT, dikutip dari laman tribratanews.polri.go.id, Senin (18/10/2021).

Baca Juga :  JKN Kian Kokoh, Layani 282,7 Juta Peserta dan Jadi Fondasi SDM Indonesia Sehat

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya oknum masyarakat yang akan menjual baterai mirip baterai tower milik PT. telkomsel di seputaran Kelurahan Oeba dan Alak Kota Kupang.

“Mendapatkan informasi tersebut tim Unit Resmob Ditreskrimum Polda NTT dipimpin oleh Ipda Enos Bili melakukan penyelidikan dan pada hari Jumat tanggal 15 Oktober 2021 sekira pukul 15.00 Wita tim berhasil mengamankan Yes yang membawa 2 unit baterai tower merk shoto yang akan dijual di daerah Oebufu, Kota Kupang”, jelasnya.

Baca Juga :  Bangga Lampung Jadi Tuan Rumah, Ruby Chairani Siap Hadiri Kick-Off HPN dan Porwanas 2027

Saat interogasi lanjut Kombes Krisna pelaku Yes mengakui sudah beberapa kali mencuri battrey tower milik PT. Telkomsel di wilayah BTN Kolhua, Maulafa, Kota Kupang sebanyak 18 Unit batteray Merk Shoto dan dijual kepada Nelayan di seputaran Oeba, Kota Kupang.(*)

Red

Berita Terkait

Mulai Berlaku, Operator Tak Boleh Hapus Sisa Kuota Pelanggan
Di Muktamar NU, Prabowo Beberkan Capaian 2 Tahun Pemerintahan: Swasembada Pangan, MBG hingga Kopdes Merah Putih
Wabup Azwar Hadi Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026, Lamtim Promosikan Perhutanan Sosial
Tinjau Perkebunan SGC di Lampung, Amran Optimistis Produksi Gula Nasional Naik
DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA
Prabowo Targetkan 30 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Akhir 2026
Prabowo: Negara Harus Mudahkan Rakyat, Bukan Mempersulit
Prabowo Yakin Ekonomi RI Tembus 6 Persen di Akhir 2026
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:38 WIB

Mulai Berlaku, Operator Tak Boleh Hapus Sisa Kuota Pelanggan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:56 WIB

Wabup Azwar Hadi Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026, Lamtim Promosikan Perhutanan Sosial

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:25 WIB

Tinjau Perkebunan SGC di Lampung, Amran Optimistis Produksi Gula Nasional Naik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:37 WIB

DPR Setujui 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:20 WIB

Prabowo Targetkan 30 Ribu Kopdes Merah Putih Beroperasi Akhir 2026

Berita Terbaru