Syarat Partai Politik atau Gabungan Partai Politik untuk Mengusulkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 21:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarat Partai Politik atau Gabungan Partai Politik untuk Mengusulkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Syarat Partai Politik atau Gabungan Partai Politik untuk Mengusulkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024

Lampungcorner.com, Mesuji – Berdasarkan Ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, Pasal 11 angka 1 huruf b (3) disebutkan :

Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu dapat mendaftarkan Pasangan Calon jika telah memenuhi persyaratan akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah yang bersangkutan dengan ketentuan (untuk Kabupaten Mesuji) yakni :

Kabupaten/kota dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten/kota tersebut.

Bahwa pada Pemilihan Umum Tahun 2024, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Mesuji adalah sebesar 169.997 (seratus enam puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh) pemilih sebagaimana tercantum dalam Keputusan KPU Mesuji Nomor 443 Tahun 2023 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024.

Bahwa berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Mesuji Nomor 517 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Mesuji Tahun 2024, jumlah seluruh suara sah Partai Politik Se-Kabupaten Mesuji yakni sebanyak 130.884 (seratus tiga puluh ribu delapan ratus delapan puluh empat) suara sah dengan rincian perolehan dan persentase suara sah partai politik sebagai berikut : Partai Nasdem 23.723 (18,13%) ; Partai Kebangkitan Bangsa 19.110 (14,60%) ; PDI Perjuangan 17.631 (13,47%) ; Partai Golkar 15.512 (11,85%); Partai Amanat Nasional 14.528 (11.10%); Partai Demokrat 13.371 (10,22%); Partai Gerindra 12.127 (9,27%); Partai Persatuan Pembangunan 6.088 (4,65%); Partai Keadilan Sejahtera 5.812 (4,44%); Partai Hati Nurani Rakyat 1.784 (1,36%), Partai Gelombang Rakyat Indonesia 630 (0,48%); Partai Buruh 227 (0,17%); Partai Perindo 205 (0.16%); Partai Bulan Bintang 111 (0,08%); Partai Kebangkitan Nusantara 25 (0.02%); Partai Garda Republik Indonesia 0 (0%); Partai Solidaritas Indonesia 0 (0%); Partai Ummat 0 (0%).

Berdasarkan jumlah DPT dan jumlah perolehan suara partai politik pada Pemilu 2024, KPU Kabupaten Mesuji menetapkan bahwa syarat minimal suara sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 20024 untuk mengajukan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Tahun 2024 adalah 10 % dari 130.884 suara sah, yaitu 13.089 suara sah. Sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan KPU Nomor 1065 Tahun 2024 tentang Penetapan Syarat Minimal Suara Sah Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk Mengajukan Pasangan Calon pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji Tahun 2024.

Berdasarkan PKPU 2 Tahun 2024 Pendaftaran Pasangan Calon dilaksanakan pada tanggal 27 sd 29 Agustus 2024. pada tahapan ini terdapat 4 (empat) Bakal Pasangan Calon yang mendaftar ke KPU Kabupaten Mesuji yaitu : 1. Hj.Elfianah, S.E dan M Yugi Wicaksono, S.M. yang hadir pada tanggal 28 Agustus 2024 pukul 11.05 WIB dengan didukung 3 (tiga) partai politik yaitu Partai Nasdem, Partai Golkar dan Partai Demokrat dengan jumlah gabungan suara partai pengusung 52.606 suara; 2. Syamsudin S.Sos., M.M. dan A.Yulivan Nurullah, S.T., M.M yang hadir pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 15.02 WIB dengan didukung 1 (satu) partai politik yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dengan jumlah suara 17.631 suara; 3. Hi.Suprapto, S.Psi., M.M dan Fuad Amrulloh, S.E pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 20.41 WIB dengan didukung 4 (empat) partai politik yaitu Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, Partai Gerindra dan Partai Persatuan Pembangunan dengan jumlah gabungan suara partai pengusung 38.555; serta 4. Hi. Edi Ashari, S.E dan Tri Isyani, S.E.I pada tanggal 29 Agustus 2024 pukul 22.20 WIB dengan didukung 1 (satu) partai politik yaitu Partai Kebangkitan Bangsa dengan jumlah suara 19.110 suara. (ADV)

Penulis : Bahlia Kotan

Editor : Furkon Ari

Sumber Berita: KPU Mesuji

Berita Terkait

Hanura Lampung Raih Persentase Tertinggi di Antara Partai Non-Parlemen di Pilkada 2024
Kenali Surat Suara Pilkada Serentak 2024
Debat Publik Pilkada Tanggamus 2024: Adu Visi Misi Dua Pasangan Calon
Hadir Muskerwil, Ketua DPC PKB Pesibar Ali Yudiem: Mari Kita Menangkan Yai Mirzani dan Mbak Jihan untuk Bersama Membangun Lampung
Pengundian Nomor Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji serta Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
Sah! Partai Hanura Resmi Dukung RMD dan Jihan! Mukti Shoheh: Kami Yakin Lampung akan Hebat dan Bermartabat
Mirza Tegaskan Seluruh Partai Koalisi Allout Menangkan Suprapto dan Fuad Amrulloh di Pilkada Mesuji
Cak Imin Kembali Terpilih Sebagai Ketum Secara Aklamasi, Ketua DPC PKB Pesibar Ali Yudiem: PKB Solid dan Saatnya Menjadi Partai Independen
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:09 WIB

Hanura Lampung Raih Persentase Tertinggi di Antara Partai Non-Parlemen di Pilkada 2024

Minggu, 17 November 2024 - 17:11 WIB

Kenali Surat Suara Pilkada Serentak 2024

Kamis, 24 Oktober 2024 - 11:23 WIB

Debat Publik Pilkada Tanggamus 2024: Adu Visi Misi Dua Pasangan Calon

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:48 WIB

Hadir Muskerwil, Ketua DPC PKB Pesibar Ali Yudiem: Mari Kita Menangkan Yai Mirzani dan Mbak Jihan untuk Bersama Membangun Lampung

Senin, 30 September 2024 - 22:38 WIB

Pengundian Nomor Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Mesuji serta Deklarasi Kampanye Damai pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Berita Terbaru

LAMPUNG UTARA

Jelang Tahun Ajaran Baru, SMKN 1 Kotabumi Diduga Melakukan Pungli

Senin, 19 Mei 2025 - 20:09 WIB

Pelatihan Kerja Tubaba 2025

TULANGBAWANG BARAT

Diikuti 30 Peserta, Disnakertrans Tubaba Resmi Gelar Pelatihan Kerja 2025

Senin, 19 Mei 2025 - 19:59 WIB