Syukron Muchtar Soroti Pengangkatan Petugas SPPG, Ingatkan Keadilan bagi Guru Honorer

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 09:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ist

Ist

Kebijakan Badan Gizi Nasional (BGN) yang mengangkat petugas Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) sebagai pegawai pemerintah menuai sorotan.

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, M Syukron Muchtar, menilai kebijakan tersebut berpotensi memicu kecemburuan sosial, terutama di kalangan guru honorer yang hingga kini belum mendapat kepastian status.

Menurut Syukron, pengangkatan petugas SPPG menunjukkan keseriusan pemerintah pusat dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Namun, langkah cepat itu dinilai kontras dengan lambannya pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“MBG program yang baik dan strategis. Tapi jangan menutup mata, sektor pendidikan jauh lebih mendesak,” kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD Lampung itu di ruang Komisi V, Senin (26/1).

Baca Juga :  Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Ia menegaskan, banyak guru honorer di sekolah umum maupun madrasah yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum mendapat kepastian status.

Syukron juga menyinggung aksi protes guru madrasah di Jakarta beberapa waktu lalu sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya kebijakan pengangkatan.

Menurutnya, polemik semakin mencuat setelah beredar perbandingan di media sosial antara gaji awal guru honorer dan petugas SPPG. Hal itu memantik perdebatan soal rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Guru menempuh pendidikan tinggi dengan biaya besar. Tapi penghasilannya bisa di bawah tenaga baru yang tidak mensyaratkan latar pendidikan tertentu. Ini jadi pertanyaan publik,” ujarnya.

Ia mengingatkan, kesejahteraan guru berkaitan langsung dengan kualitas pendidikan dan kondisi psikologis peserta didik.

Baca Juga :  DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

“Kalau gurunya tertekan, muridnya juga terdampak,” tegasnya.

Selain itu, Syukron mempertanyakan mekanisme pembiayaan pengangkatan petugas MBG. Hingga kini, menurutnya, belum ada penjelasan resmi apakah anggaran sepenuhnya ditanggung pemerintah pusat atau dibebankan ke daerah.

“Kalau dibebankan ke daerah, tentu akan menekan keuangan provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.

DPRD Lampung, lanjut dia, masih menunggu regulasi turunan dari kebijakan BGN dan akan menyalurkan aspirasi guru honorer kepada pemerintah pusat.

“Kami berharap ada kebijakan dan anggaran yang adil agar pengangkatan guru honorer menjadi PPPK dilakukan bertahap dan berkeadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos
149 Kebakaran di Bandar Lampung, Kerugian Tembus Rp1,75 Miliar
Listrik Masih Jadi Biang Kebakaran di Bandar Lampung, 149 Kasus Terjadi di 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:21 WIB

Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

Berita Terbaru