Syukron Mukhtar Soroti Kebijakan Pemerintah Pusat Angkat Petugas MBG Jadi ASN

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar Soroti Kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengangkat petugas Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) sebagai pegawai pemerintahan, di ruang kerja dprd, Senin (26/01/2026).

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung itu mengaku, meski dinilai menunjukkan keseriusan negara dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, khususnya di kalangan tenaga pendidik honorer.

“Saya memahami bahwa pengangkatan petugas SPPG merupakan kewenangan pemerintah pusat dan bagian dari upaya memperkuat program strategis nasional yang merujuk pada rekomendasi lembaga internasional seperti WHO dan PBB. Program MBG dinilai membutuhkan sumber daya manusia yang solid dan terorganisir agar pelaksanaannya berjalan efektif,” ujarnya.

Namun di sisi lain, Syukron melanjutkan. Muncul keprihatinan atas cepatnya pengangkatan petugas SPPG menjadi pegawai pemerintah.

Sementara masih banyak guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum juga diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :  Awal Mei 2026, Serapan TKDD Lampung Utara Baru 32,60 Persen

“Bukan berarti kami menolak pengangkatan petugas MBG. Program ini baik dan dibutuhkan. Tapi ada sektor yang jauh lebih prioritas, yakni tenaga pendidik,” tegasnya.

Hal penting yang perlu dipahami, Syukron menyoroti kondisi guru honorer di sekolah umum maupun madrasah di bawah Kementerian Agama yang hingga kini masih berjuang memperoleh kepastian status dan kesejahteraan.

“Bahkan, beberapa waktu lalu, guru madrasah sempat menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta sebagai bentuk protes atas lambannya pengangkatan mereka,” sambungnya.

Oleh karena itu, kondisi tersebut semakin disorot setelah viral di media sosial perbandingan gaji pertama seorang guru honorer dengan petugas SPPG.

Perbandingan itu dinilai menyentuh rasa keadilan publik, mengingat guru harus menempuh pendidikan tinggi dan biaya besar, namun menerima penghasilan jauh di bawah petugas yang tidak mensyaratkan ijazah formal.

“Pertanyaannya, bagaimana sebenarnya negara memandang tenaga pendidik? Apakah sedemikian murah nilainya hingga kalah prioritas dengan tenaga baru,” lanjut Syukron.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung

Sehingga, Politisi PKS Lampung itu mengingatkan bahwa kesejahteraan guru sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan dan kondisi psikologis peserta didik. “Jika gurunya menjerit, bagaimana keadaan muridnya,” terangnya.

Terkait mekanisme pengangkatan petugas MBG, mengaku hingga kini belum ada kejelasan apakah pembiayaannya akan dibebankan kepada pemerintah pusat atau daerah.

Hal tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada keuangan daerah jika menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi atau kabupaten/kota.

“Kami masih menunggu turunan kebijakan resmi dari pernyataan Kepala BGN. Ini masih baru, perlu dipelajari secara detail,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung atas kebijakan tersebut. Namun aspirasi masyarakat, khususnya para guru honorer, akan tetap disampaikan kepada pemerintah pusat melalui jalur resmi.

“Kami berharap pemerintah pusat juga segera menyiapkan anggaran dan kebijakan yang adil untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK secara bertahap, agar tidak menimbulkan kecemburuan dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen
Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian
Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa
Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung
Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026
Wagub Jihan Terima Kunjungan Kohati HMI Bandar Lampung, Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan Muda
Gubernur Mirza Tandatangani Kesepakatan Studi Kelayakan Kawasan Industri Energi Katibung
Penanggulangan TBC Jadi Prioritas, Wagub Jihan Minta RAD Segera Dituntaskan
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:34 WIB

Penjualan Sapi Kurban Lampung 2026 Naik 40,15 Persen, Domba Melonjak 121,76 Persen

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:30 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi dan Antisipasi Dampak El Nino terhadap Sektor Pertanian

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:23 WIB

Gubernur Mirza Sambut Inisiatif Bakrie Center Fondation, Perkuat Sinergi Bumdes Penggerak Ekonomi Desa

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Dorong Perguruan Tinggi Swasta Jadi Motor Peningkatan Kualitas SDM Lampung

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Berhasil Kendalikan Inflasi, Terendah Nasional pada Mei 2026

Berita Terbaru