Syukron Mukhtar Soroti Kebijakan Pemerintah Pusat Angkat Petugas MBG Jadi ASN

- Jurnalis

Senin, 26 Januari 2026 - 13:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com, Bandar Lampung – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Syukron Muchtar Soroti Kebijakan pemerintah pusat melalui Badan Gizi Nasional (BGN) mengangkat petugas Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) sebagai pegawai pemerintahan, di ruang kerja dprd, Senin (26/01/2026).

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung itu mengaku, meski dinilai menunjukkan keseriusan negara dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial, khususnya di kalangan tenaga pendidik honorer.

“Saya memahami bahwa pengangkatan petugas SPPG merupakan kewenangan pemerintah pusat dan bagian dari upaya memperkuat program strategis nasional yang merujuk pada rekomendasi lembaga internasional seperti WHO dan PBB. Program MBG dinilai membutuhkan sumber daya manusia yang solid dan terorganisir agar pelaksanaannya berjalan efektif,” ujarnya.

Namun di sisi lain, Syukron melanjutkan. Muncul keprihatinan atas cepatnya pengangkatan petugas SPPG menjadi pegawai pemerintah.

Sementara masih banyak guru honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun namun belum juga diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga :  BNPB Catat 3.752 Gempa Susulan Guncang NTT, Korban Tewas Capai 75 Jiwa

“Bukan berarti kami menolak pengangkatan petugas MBG. Program ini baik dan dibutuhkan. Tapi ada sektor yang jauh lebih prioritas, yakni tenaga pendidik,” tegasnya.

Hal penting yang perlu dipahami, Syukron menyoroti kondisi guru honorer di sekolah umum maupun madrasah di bawah Kementerian Agama yang hingga kini masih berjuang memperoleh kepastian status dan kesejahteraan.

“Bahkan, beberapa waktu lalu, guru madrasah sempat menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Jakarta sebagai bentuk protes atas lambannya pengangkatan mereka,” sambungnya.

Oleh karena itu, kondisi tersebut semakin disorot setelah viral di media sosial perbandingan gaji pertama seorang guru honorer dengan petugas SPPG.

Perbandingan itu dinilai menyentuh rasa keadilan publik, mengingat guru harus menempuh pendidikan tinggi dan biaya besar, namun menerima penghasilan jauh di bawah petugas yang tidak mensyaratkan ijazah formal.

“Pertanyaannya, bagaimana sebenarnya negara memandang tenaga pendidik? Apakah sedemikian murah nilainya hingga kalah prioritas dengan tenaga baru,” lanjut Syukron.

Baca Juga :  Prabowo Perintahkan Fokus Penanganan Karhutla Way Kambas

Sehingga, Politisi PKS Lampung itu mengingatkan bahwa kesejahteraan guru sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan dan kondisi psikologis peserta didik. “Jika gurunya menjerit, bagaimana keadaan muridnya,” terangnya.

Terkait mekanisme pengangkatan petugas MBG, mengaku hingga kini belum ada kejelasan apakah pembiayaannya akan dibebankan kepada pemerintah pusat atau daerah.

Hal tersebut dikhawatirkan dapat berdampak pada keuangan daerah jika menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi atau kabupaten/kota.

“Kami masih menunggu turunan kebijakan resmi dari pernyataan Kepala BGN. Ini masih baru, perlu dipelajari secara detail,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung atas kebijakan tersebut. Namun aspirasi masyarakat, khususnya para guru honorer, akan tetap disampaikan kepada pemerintah pusat melalui jalur resmi.

“Kami berharap pemerintah pusat juga segera menyiapkan anggaran dan kebijakan yang adil untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK secara bertahap, agar tidak menimbulkan kecemburuan dan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD
Bupati Nanda Terima Penghargaan Desa Cantik Terbaik Nasional 2026
Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II
Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak
Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional
Soroti 8 Perda yang Buka Celah Bakar Lahan 2 Hektare, Prabowo: Complete Nonsense
Kemah Bakti Satya Linmas, Nadirsyah Hadiri Pengukuhan DPC ASLINMAS dan ABPEDNAS Bandar Lampung
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 20:50 WIB

Belajar dari Gunung Kidul, Pemkab Pesawaran Bidik Strategi Baru Dongkrak PAD

Minggu, 27 September 2026 - 18:51 WIB

Bupati Nanda Terima Penghargaan Desa Cantik Terbaik Nasional 2026

Minggu, 27 September 2026 - 13:01 WIB

Seleksi JPTP Lampura Mengerucut, 53 Peserta Berebut 10 Kursi Eselon II

Jumat, 25 September 2026 - 21:00 WIB

60 ASN Berebut 11 Kursi JPTP Lampura, Berikut Nama dan Jabatan dengan Pelamar Terbanyak

Jumat, 25 September 2026 - 19:57 WIB

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Telepon Rahmat Erwin Usai Raih Emas Asian Games 2026

Minggu, 27 Sep 2026 - 10:10 WIB