LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta— Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat paripurna pembukaan masa persidangan V 2020-2021 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Dalam persidangan itu, Puan didampingi tiga wakil ketua. Yakni Muhaimin Iskandar, Rachmat Gobel, dan Sufmi Dasco.
Satu wakil ketua DPR lainnya yakni Azis Syamsuddin tak tampak dalam rapat paripurna pembukaan masa persidangan sekaligus pelantikan anggota Pengganti Antarwaktu (PAW) di sisa periode 2019-2021.
Peresmian anggota DPR PAW tersebut tercantum dalam petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor: 71/P Tahun 2021 tanggal 27 April.
“Sesuai peraturan DPR, pengucapan sumpah atau janji anggota pengganti antarwaktu dipandu oleh pimpinan DPR RI,” kata Puan seperti dikutip rilis.id (group lampungcorner.com) dari laman dpr.go.id, Kamis (6/5).
Peraturan yang dimaksud adalah Pasal 18 ayat 5 Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib.
Adapun anggota pengganti antarwaktu yang mengucap sumpah atau janji adalah Itet Tridjajati Sumarijanto dari Fraksi PDI Perjuangan daerah pemilihan Lampung II.
Itet menggantikan Bambang Suryadi, yang meninggal dunia usai terinfeksi virus corona (Covid-19).
Sedangkan Ali Mufhti dari Fraksi Partai Golkar daerah pemilihan Jawa Timur VII menggantikan Gatot Sudjito, yang meninggal akibat Covid-19. (*)
Red