LAMPUNGCORNER.COM,– Jika Bandarlampung belum masuk zona hijau, maka kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di Kota Tapis Berseri itu dipastikan akan ditunda.
Hal itu ditegaskan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandarlampung Sukarma Wijaya. Menurutnya kebijakan itu untuk siswa sekolah tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).
Sukarma juga juga mengatakan jika hal itu merupakan arahan dari Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana yang meminta KBM tatap muka ditunda jika Bandarlampung belum masiuk zona hijau.
“Namu kami telah melakukan simulasi pembelajaran tatap muka sebagai persiapan jika KBM dilakukan secara luring. Jika ada kebijakan tatap muka nantinya satu kelas akan dibagi menjadi dua, 50 persen tatap muka 50 persen siswa daring secara bergiliran,” ungkap Sukarma, Selasa (8/6/2021).
Seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com), Jika ada sekolah yang nekad melakukan pembelajaran tatap muka, maka akan diberi sanski tegas oleh Tim Satgas Covid-19.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung, saat ini Kota Bandarlampung masih masuk zona oranyedengan rincian yang terinfeksi covid-19 berjumlah 5.945 orang, kasus kematian 356 dan pasien sembuh 5.489 orang. (*)
Red