Tekab 308 Ringkus Tiga Spesialis Curat di Kotabumi Selatan

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelaku Curat telah diamankan di Polres Lampung Utara.

Tiga pelaku Curat telah diamankan di Polres Lampung Utara.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Gerak cepat Tim Tekab 308 Polres Lampung Utara membuahkan hasil. Tiga pelaku spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) berhasil diringkus di wilayah Kotabumi Selatan.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial AE (21), HS (22), dan HGS (22). Mereka ditangkap saat berada di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Wakapolres Kompol Yohanis menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban bernama M. Arman Deliyanto (28), warga Jalan Bougenvil Nomor 40, Kelurahan Kelapa Tujuh.

“Begitu menerima laporan, petugas langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti,” ujar Kompol Yohanis saat konferensi pers, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga :  POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, lanjutnya, Tim Tekab 308 berhasil mengendus keberadaan para pelaku. Tim kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan ketiganya beserta sejumlah barang bukti.

Sementara itu, KBO Satreskrim Ipda Wiby menambahkan, peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 03.00 WIB di rumah korban. Saat itu, satu unit sepeda motor Honda New Scoopy Stylish warna hijau dengan nomor polisi BE 3280 KY yang terparkir di dalam rumah dalam kondisi terkunci raib digondol pelaku.

“Pelaku masuk ke dalam rumah melalui jendela, kemudian membawa kabur sepeda motor dan keluar melalui pintu depan,” jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp19 juta. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda New Scoopy Stylish milik korban, STNK, helm, dua buah obeng yang digunakan sebagai alat kejahatan, serta pakaian yang dikenakan para pelaku saat beraksi.

Baca Juga :  Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara

Hasil pengembangan lebih lanjut mengungkap, ketiga pelaku juga mengakui keterlibatan mereka dalam kasus curat lainnya sebagaimana tercantum dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/II/2026/SPKT/Polsek Kotabumi Utara/Polres Lampung Utara/Polda Lampung, tertanggal 12 Februari 2026.

Dalam kasus tersebut, para pelaku mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru, sejumlah barang dagangan berupa jam tangan, parfum, aksesori, dompet berisi uang tunai Rp700 ribu, STNK sepeda motor, serta SIM milik korban. (*)

Berita Terkait

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan
Judi Online Dominasi Penyalahgunaan Domain di Indonesia, DPRD Lampung Minta Pengawasan Diperketat
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Berita Terbaru