Terlibat Curat, Eko dan Iwan Codet Dibekuk, Revolver Rakitan Disita

- Jurnalis

Senin, 21 Juni 2021 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti senjata api ilegal dan amunisinya yang disita dari kedua tersangka. Foto: Humas Polres Mesuji

Barang bukti senjata api ilegal dan amunisinya yang disita dari kedua tersangka. Foto: Humas Polres Mesuji

LAMPUNGCORNER.COM, Mesuji – Tim III Kala Hitam Polres Mesuji bersama Polsek Mesuji Timur menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan (curat) dan kepemilikan senjata api atau senpi rakitan jenis revolver beserta amunisi aktifnya.

Tersangka pemilik senpi ilegal itu bernama Eko (24) warga Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, sementara tersangka curat bernama Iwan alias Iwan Codet, warga Mesuji.

Menurut Kapolsek Mesuji Timur Iptu Heri Ramanda, keduanya ditangkap Sabtu kemarin di sekitar Pos Keamanan 3 PT. BTLA di Desa Sungai Cambai.

Baca Juga :  Bupati Mesuji Tekankan Sinergitas dan Pelayanan Publik di Acara Buka Bersama

“Keduanya ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke kantor polisi,” ungkap Heri pada Senin (21/6/2021).

Heri melanjutkan, tersangka Eko ditangkap setelah polisi menemukan senpi beramunisi yang disembunyikannya di pinggang sebelah kiri. Sementara Iwan ditangkap karena sudah lama menjadi buronan polisi karena kerap melakukan curat di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Gelar Open House, Sambut Masyarakat dengan Hangat di Hari Kemenangan

Keduanya kini masih diperiksa intensig di Mapolsek Mesuji Timur. Polisi masih menyelidiki kawanan tersangka curat lainnya, yang sangat meresahkan masyarakat, begitupun keterlibatan Eko dalam kejahatan curat yang dilakukan Iwan.

Tersangka Iwan bakal dijerat dengan Pasal 363 dengan hukuman tujuh tahun penjara. Sementara tersangka Eko dijerat Pasal 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (*)

Red

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Gelar Open House, Sambut Masyarakat dengan Hangat di Hari Kemenangan
Bupati Mesuji Tekankan Sinergitas dan Pelayanan Publik di Acara Buka Bersama
PKL Menolak Pindah, Pemkab Siap Ambil Langkah Tegas!
Elfianah Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Posyandu Mesuji, Sinergi Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat
Minyakita Palsu di Mesuji, Polisi Ungkap Dugaan Kecurangan Berat Netto
THR dan Bonus Kurir Wajib Cair H-7, Pemkab Mesuji Terbitkan SE Jelang Lebaran
Mesuji Siap Bangun Sekolah Rakyat, Akses Pendidikan Gratis untuk Anak Kurang Mampu Diperjuangkan
Momen Silaturahmi, Bupati Elfianah dan Tim Safari Ramadan Lampung Pererat Sinergi
Berita ini 199 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 09:45 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Mesuji Gelar Open House, Sambut Masyarakat dengan Hangat di Hari Kemenangan

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:33 WIB

Bupati Mesuji Tekankan Sinergitas dan Pelayanan Publik di Acara Buka Bersama

Rabu, 26 Maret 2025 - 15:02 WIB

PKL Menolak Pindah, Pemkab Siap Ambil Langkah Tegas!

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:01 WIB

Elfianah Kukuhkan Pengurus TP PKK dan Posyandu Mesuji, Sinergi Baru untuk Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 25 Maret 2025 - 17:43 WIB

Minyakita Palsu di Mesuji, Polisi Ungkap Dugaan Kecurangan Berat Netto

Berita Terbaru

Atlet FPTI Tubaba di Kejuaraan MOCC

TULANGBAWANG BARAT

Kirim 7 Atlet, FPTI Tubaba Raih Emas dan Perunggu MOCC

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:55 WIB