Tiba di PN Tanjungkarang, Karomani CS Ngaku Siap Jalani Sidang

- Jurnalis

Selasa, 10 Januari 2023 - 10:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Suap Unila Karomani Foto: Sulaiman

Tersangka Suap Unila Karomani Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Tiga tersangka kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung (Unila) Karomani, M. Basri dan Heryandi mengaku siap jalani sidang.

Karomani CS tiba di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Selasa (10/1/2023) pukul 09.45 WIB berpakaian rompi orange dengan bertuliskan KPK.

Kepada awak media, Karomani CS mengaku siap menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Baca Juga :  Sidak Dini Hari Dirjenpas di Rutan Kotabumi, Indikasi HP Ilegal Terbongkar

“Kita ikuti saja jalannya persidangan hari ini,” ujarnya.

Diketahui, Karomani akan dipimpin langsung oleh ketua Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang Lingga Setiawan, dengan hakim anggota Edi Purbanus dan Aria Verronica.

Sementara, untuk terdakwa Heryandi dan Muhammad Basri dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungkarang Achmad Rifai, dengan hakim anggota Efianto D serta Edi Purbanus.

Dengan sangkaan perbuatan ketiga Terdakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b, atau Pasal 11, atau Pasal 12 B, Undang-undang Nomor 31 tahun 1999, tentang pemberantasan Tindal Pidana Korupsi.

Baca Juga :  Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tipikor, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, Juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP. (*)

Red

Berita Terkait

Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP
SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet
Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar
Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama
Hadiri Yudisium Fakultas Teknik Unila, Gubernur Mirza Ajak Lulusan Teknik Jadi Innovator Pembangunan Daerah
Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju
Gubernur Mirza Tinjau Desa Wisata Budaya Marga Teluk, Dorong Pelestarian Budaya dan Penguatan Karakter
Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:36 WIB

SIWO PWI Lampung Matangkan Persiapan Porwanas, Sistem Digital Siap Cegah Kecurangan Atlet

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:06 WIB

Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Dukungan untuk Petani, dari Teknologi hingga Pengendalian Hama

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:14 WIB

Kadis KPTPH Elvira: PHC Jadi Harapan Baru Petani Lampung Dalam Program Desaku Maju

Berita Terbaru