Tim DPRD Kota Bengkulu Pelajari Soal IMB dan Pariwisata di Pesawaran

- Jurnalis

Kamis, 17 Juni 2021 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Tim DPRD Kota Bengkulu ke PUPR Pesawaran, Rabu (16/6/2021). Foto: Darmansyah Kiki

Kunjungan Tim DPRD Kota Bengkulu ke PUPR Pesawaran, Rabu (16/6/2021). Foto: Darmansyah Kiki

LAMPUNGCORNER.COM, PesawaranDua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran, Rabu (16/6/2021).

Bambang Hermato dan Sasman Janilis yang datang menyampaikan, kunjungannya untuk studi banding terkait Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 1 tahun 2020 Tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah tinggal di Pesawaran.

Selain itu, mereka juga studi tentang pengembangan pariwisata. Seperti diketahui Kota Bengkulu dan Kabupaten Pesawaran terkenal akan pariwisata pantainya.

Baca Juga :  Koperasi IJP Lampung Maju Sejahtera, Didukung Kementerian Koperasi dan UMKM

“Terimakasih atas sambutan baik dari Pemerintah Daerah Pesawaran khususnya Dinas PUPR. Kami dapat banyak masukan dari sini,” ungkap Bambang yang mewakili tim.

Sementara Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri menjelaskan, salah satu hal yang menarik tim tersebut adalah bagaimana program pemutihan IMB itu bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga :  Polisi Ringkus Dua Pelaku Curat Motor Anggota DPRD di Pesawaran, Satu Residivis

“Pemutihan ini salah satu stimulan bagi masyarakat supaya bisa memiliki IMB. Tapi pemutihan bukan berarti nol persen, namun adanya potongan biaya hingga 50 persen. Karena dikira mereka pemutihan itu nol persen, dan kita jelaskan Perbup itu adalah adalah soal keringan biaya IMB,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027
Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas
Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!
Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif
Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Ungkap Kasus TPPO Anak Dibawah Umur, Gubernur Mirza Apresiasi Kinerja Polda Lampung
Ketua Kwarda Lampung Jihan Buka Rakerda Pramuka, Lakukan Penguatan Kolaborasi Pembangunan Daerah
Sekdaprov Marindo Tegaskan Pemprov Lampung Komitmen Perbaiki 26 Catatan Temuan Itjen Kemendagri
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:42 WIB

Banyak Posisi Strategis di Pemkab Lampung Timur Diisi Plt, Berikut Daftar Jabatannya!

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:56 WIB

Buka Rakerda LKKS Provinsi Lampung, Wagub Jihan Minta Program Kesejahteraan Sosial Lebih Kreatif

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:30 WIB

Anggaran Rp16,5 Miliar Bukan Hanya untuk Pendamping Gubernur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

PWI Lampung Gandeng MPAL Siapkan Ikon HPN dan Porwanas 2027

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:21 WIB

BANDAR LAMPUNG

Tak Beri Santunan Kematian, PT Taspen Beri Alasan Tidak Jelas

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:13 WIB