Tim DPRD Kota Bengkulu Pelajari Soal IMB dan Pariwisata di Pesawaran

- Jurnalis

Kamis, 17 Juni 2021 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kunjungan Tim DPRD Kota Bengkulu ke PUPR Pesawaran, Rabu (16/6/2021). Foto: Darmansyah Kiki

Kunjungan Tim DPRD Kota Bengkulu ke PUPR Pesawaran, Rabu (16/6/2021). Foto: Darmansyah Kiki

LAMPUNGCORNER.COM, PesawaranDua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran, Rabu (16/6/2021).

Bambang Hermato dan Sasman Janilis yang datang menyampaikan, kunjungannya untuk studi banding terkait Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 1 tahun 2020 Tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah tinggal di Pesawaran.

Selain itu, mereka juga studi tentang pengembangan pariwisata. Seperti diketahui Kota Bengkulu dan Kabupaten Pesawaran terkenal akan pariwisata pantainya.

Baca Juga :  Kodam XXI Raden Inten Gelar Upacara Puncak HUT ke-80 TNI

“Terimakasih atas sambutan baik dari Pemerintah Daerah Pesawaran khususnya Dinas PUPR. Kami dapat banyak masukan dari sini,” ungkap Bambang yang mewakili tim.

Sementara Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri menjelaskan, salah satu hal yang menarik tim tersebut adalah bagaimana program pemutihan IMB itu bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Baca Juga :  Kapal Dalom Lintas Berjaya Milik Lampung, Akan Berlayar Pada 11 November

“Pemutihan ini salah satu stimulan bagi masyarakat supaya bisa memiliki IMB. Tapi pemutihan bukan berarti nol persen, namun adanya potongan biaya hingga 50 persen. Karena dikira mereka pemutihan itu nol persen, dan kita jelaskan Perbup itu adalah adalah soal keringan biaya IMB,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Upayakan Pemprov Peka Terhadap Dunia Usaha
Fraksi Golkar DPRD Lampung Sampaikan Siap Kawal Pergub Tata Kelola Ubi Kayu
Kapal Dalom Lintas Berjaya Milik Lampung, Akan Berlayar Pada 11 November
Pesisir Kota Bandar Lampung Kembali Dipenuhi Sampah, DLH Siapkan Aksi Bersih Masal
Resmi! Gubernur Mirza Kukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah Periode 2025-2030
Pemprov Lampung Kembali Tertibkan Aset Tahap II di Sabah Balau
Direktorat Bea Cukai Sumbagbar Musnahkan Jutaan Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp74,9 Miliar
KPK Bersama DPRD Lampung Lakukan Audiensi, Fokus Pada Fungsi Pengawasan Pencegahan Korupsi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 20:50 WIB

Gubernur Mirza Upayakan Pemprov Peka Terhadap Dunia Usaha

Sabtu, 8 November 2025 - 20:34 WIB

Fraksi Golkar DPRD Lampung Sampaikan Siap Kawal Pergub Tata Kelola Ubi Kayu

Kamis, 6 November 2025 - 23:31 WIB

Pesisir Kota Bandar Lampung Kembali Dipenuhi Sampah, DLH Siapkan Aksi Bersih Masal

Kamis, 6 November 2025 - 20:04 WIB

Resmi! Gubernur Mirza Kukuhkan Majelis Pertimbangan Riset Daerah Periode 2025-2030

Kamis, 6 November 2025 - 15:11 WIB

Pemprov Lampung Kembali Tertibkan Aset Tahap II di Sabah Balau

Berita Terbaru

BANDAR LAMPUNG

Gubernur Mirza Upayakan Pemprov Peka Terhadap Dunia Usaha

Sabtu, 8 Nov 2025 - 20:50 WIB

Foto : Sosialisasi dan Pelatihan ASUH di Tiyuh Tunas Jaya

TULANGBAWANG BARAT

Disnakeswan Tubaba Bekali Tukang Potong Hewan Ilmu Sembelih ASUH

Sabtu, 8 Nov 2025 - 12:38 WIB