LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu mengunjungi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesawaran, Rabu (16/6/2021).
Bambang Hermato dan Sasman Janilis yang datang menyampaikan, kunjungannya untuk studi banding terkait Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 1 tahun 2020 Tentang Pemutihan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) rumah tinggal di Pesawaran.
Selain itu, mereka juga studi tentang pengembangan pariwisata. Seperti diketahui Kota Bengkulu dan Kabupaten Pesawaran terkenal akan pariwisata pantainya.
“Terimakasih atas sambutan baik dari Pemerintah Daerah Pesawaran khususnya Dinas PUPR. Kami dapat banyak masukan dari sini,” ungkap Bambang yang mewakili tim.
Sementara Kepala Dinas PUPR Pesawaran Zainal Fikri menjelaskan, salah satu hal yang menarik tim tersebut adalah bagaimana program pemutihan IMB itu bisa menambah pendapatan asli daerah (PAD).
“Pemutihan ini salah satu stimulan bagi masyarakat supaya bisa memiliki IMB. Tapi pemutihan bukan berarti nol persen, namun adanya potongan biaya hingga 50 persen. Karena dikira mereka pemutihan itu nol persen, dan kita jelaskan Perbup itu adalah adalah soal keringan biaya IMB,” pungkasnya. (*)
Red
