Tim JPU Minta Densus 88 Antiteror Segera Serahkan Munarman

- Jurnalis

Selasa, 5 Oktober 2021 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Munarman saat ditangkap Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu. Foto: Dok Rilisid

Munarman saat ditangkap Densus 88 Antiteror Polri beberapa waktu lalu. Foto: Dok Rilisid

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman segera disidangkan terkait perkara dugaan tindak pidana terorisme.

Ini setelah tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara Munarman sudah lengkap atau P-21.

“Berdasarkan hasil penelitian, berkas perkara tersangka M (Munarman) telah lengkap (P-21) dan suratnya telah disampaikan kepada kepala Densus 88 Antiteror Polri,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/10/2021).

Baca Juga :  Bangga Lampung Jadi Tuan Rumah, Ruby Chairani Siap Hadiri Kick-Off HPN dan Porwanas 2027

Selanjutnya, tim JPU meminta kepada penyidik Densus 88 dapat segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau pelimpahan tahap kedua.

“Sesuai Pasal 8 ayat (3) b, Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP untuk umum, guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Leonard.

Baca Juga :  JKN Kian Kokoh, Layani 282,7 Juta Peserta dan Jadi Fondasi SDM Indonesia Sehat

Sebelumnya, penyidik Densus 88 telah mengirimkan berkas perkara ke JPU pada 16 Agustus 2021.

Berkas perkara dugaan terorisme Munarman sempat dikembalikan ke penyidik karena belum memeriksa Habib Rizieq Shihab. (*)

Red

Berita Terkait

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura
Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Bangga Lampung Jadi Tuan Rumah, Ruby Chairani Siap Hadiri Kick-Off HPN dan Porwanas 2027
HPN dan Porwanas 2027 di Lampung Dapat Dukungan Penuh dari Putri Zulhas
Hotman Paris Minta Maaf ke PWI dan Organisasi Wartawan Lainnya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Silaturahmi Jadi Langkah Awal AKBP Raswidiati Jaga Stabilitas Kamtibmas Lampura

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:36 WIB

Hadapi Ancaman Karhutla, Polres Lamtim Siagakan Personel dan Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:45 WIB

Polwan Pertama Pimpin Polres Lampura, AKBP Raswidiati Resmi Bertugas

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Berita Terbaru

TULANGBAWANG BARAT

Diskominfo Tubaba Adukan Dugaan Pelanggaran Etika Pers ke Dewan Pers

Rabu, 12 Agu 2026 - 19:39 WIB