Tim Penyidik Kejari Pringsewu Lakukan Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.Com Pringsewu – Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu lakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2022, Selasa (29/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M. Hum. Lokasi target penggeledahan diantaranya Ruang Kerja Bagian Kesejahteraan rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu, Ruang Kerja Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Regency Hotel, dan Sekretariat Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ).

Baca Juga :  Momentum HKG dan HUT Lampung, Ketua TP PKK Wulan Mirza Sapa dan Bantu Keluarga di Dua Kabupaten

Wisnu Bagus Wicaksono dalam press releasenya menyatakan, dari hasil penggeledahan, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan beberapa barang bukti lainnya yang relevan dengan perkara. Barang-barang yang disita telah diamankan sesuai dengan prosedur standar dan peraturan yang berlaku dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi.

“Kegiatan penggeledahan didukung pengawalan dari personel TNI Kodim 0424/Tanggamus, yang merupakan implementasi dari adanya Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023, serta Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023. Dalam MoU tersebut, dijelaskan bahwa Kejaksaan RI dan TNI dapat memberikan dukungan personel dalam penegakan hukum, sehingga berjalan dengan aman dan lancar, terangnya.

Baca Juga :  Dukung Program Hari Kamis Beradat, Mighrul Lampung Bersatu dan Unila Hadirkan Kursus Daring Bahasa Lampung

Wisnu Bagus Wicaksono menambahkan, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pringsewu mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.

“Proses penyidikan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Pringsewu dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana hibah guna menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan publik. Kejaksaan Negeri Pringsewu akan terus memberikan informasi perkembangan perkara ini kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (Wahyu)

 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
Berita ini 520 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:46 WIB

Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Sabtu, 18 April 2026 - 19:58 WIB

Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba

Berita Terbaru