LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengirimkan Tim Khusus (Timsus) untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat (Jabar), pada 18 Agustus 2021 lalu.
Diketahui, kasus ini menewaskan seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23). Kedua korban ditemukan bersimbah darah di dalam bagasi mobil Toyota Alphard yang terparkir di depan rumah korban di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Subang.
Meski sudah hampir sebulan, kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Subang tak kunjung terungkap. Hal itulah yang membuat Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menerjunkan timnya.
Kabareskrim sudah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditpidum) untuk membantu (asistensi) Polres Subang dan Polda Jabar dalam mengungkap kasus tersebut.
“Asistensi dari Dittipidum,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, pada Selasa (14/9/2021).
Sementara, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi mengaku tengah menyelidiki kasus pembunuhan sadis tersebut.
“Kita membantu melakukan penyelidikan,” ujar Andi.
Andi juga menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jabar dan Polres Subang. Juga mendalami semua informasi yang sudah diperoleh penyidik.
“Kita akan menganalisa semua informasi yang sudah diperoleh oleh Polres Subang dan Polda Jabar,” kata Andi.
Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Yosep (55), suami Tuti Suhartini dan ayah kandung Amalia Mustika Ratu. Pemeriksaan tambahan dilakukan di Polres Subang, pada Senin (13/9/2021) lalu.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung delapan jam itu, Yosep dengan didampingi tim kuasa hukumnya dicecar 16 pertanyaan.
Selain mengulang berita acara pemeriksaan (BAP) sebelumnya, Yosep juga dicecar pertanyaan tambahan mengenai kepemilikan Yayasan Bina Prestasi Nasional miliknya dengan pengelolaan keluarga. (*)
Red















