Tok! DPRD Setujui RPJMD Pesawaran Menjadi Perda

- Jurnalis

Kamis, 19 Agustus 2021 - 09:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

anda tangan persetujuan RPJMD di ruang sidang DPRD Pesawara. Foto: Kiki

anda tangan persetujuan RPJMD di ruang sidang DPRD Pesawara. Foto: Kiki

LAMPUNGCORNER.COM, Pesawaran — DPRD Pesawaran menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pesawaran  2021-2026 untuk disahkan menjadi perda, Rabu (18/8/2021).

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona karenanya meminta Bappeda dan Bagian Hukum untuk segera menyampaikan persetujuan ini ke Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Gubernur nantinya mengevaluasi selambat-lambatnya tujuh hari. Ini diperlukan untuk memberikan saran apa saja yang perlu diperbaiki.

Baca Juga :  Waspada! Pencatutan Nama PWI dan Media Lokal

“Baru selanjutnya Pemkab Pesawaran melakukan penyempurnaan,” urai Dendi dalam sidang paripurna di DPRD Pesawaran.

Selain itu, Dendi mendesak Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra-PD) segera dituntaskan, sesuai urusan dan kewenangan masing-masing dengan berpedoman kepada RPJMD.

Ia juga, mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor dengan unit/instansi yang akan bergabung menjadi OPD baru, guna sinkronisasi dan penajaman program dan kegiatan.

Baca Juga :  Harlah PKB Ke-28 di Tubaba Berlangsung Meriah, Ratusan Warga Antusias Ikut Mancing Bersama

Sidang itu sendiri dipimpin Ketua DPRD Pesawaran Suprapto didampingi wakil ketua II dan III Musanif Yasir Samsurya dan Zulkarnaen.

Sementara dari eksekutif dihadiri Wakil Bupati Marzuki dan Sekretaris Kabupaten Kesuma Dewangsa. (*)

Red

Berita Terkait

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat
Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI

Berita Terbaru