Usai Diperiksa soal Pajak, Kuasa Hukum Bakso Sony Temui Wali Kota

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Bakso Sony Dedi Setiyadi saat ke luar dari ruang rapat BPPRD, Senin (27/9/2021). Foto: Sulaiman

Kuasa Hukum Bakso Sony Dedi Setiyadi saat ke luar dari ruang rapat BPPRD, Senin (27/9/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kuasa hukum Bakso Sonhaji Sony, Dedi Setiyadi, kembali hadir dalam pemeriksaan berkas pajak oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Senin (27/9/2021).

Dedi mengatakan hingga saat ini belum ada kesimpulan perihal permasalahan kliennya dengan pihak Pemkot Bandarlampung.

“Masih musyawarah dan diperiksa dokumennya. Apa saja yang diperiksa itu masih rahasia. Ini kita mau menghadap wali kota,” ungkapnya usai pemeriksaan.

Dedi mengatakan, soal pengajuan gugatan ke PTUN adalah langkah terakhir yang dilakukan. Tetapi, sebelum itu masih coba diselesaikan dengan cara musyawarah.

Baca Juga :  Sekdaprov Marindo Pimpin Persiapan Pelantikan Apdesi Provinsi Lampung, Perkuat Sinergi Pembangunan Desa

“Kita masih mencoba musyawarah, asas hukum terbaik kan musyawarah,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak BPPRD Bandarlampung, Andre, menerangkan pemeriksaan ini akan berlanjut hingga satu pekan ke depan.

“Hasil pertemuan ini kita laporkan ke wali kota. Arahannya seperti apa, nanti kita laksanakan,” ujarnya.

Andre menjelaskan, pemeriksaaan dilakukan atas dasar UU Nomor 28 tahun 2009 dan Perda Kota Bandarlampung Nomor 1 tahun 2011 serta Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang tata cara pemeriksaan.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Dorong Penguatan Obligasi dan Sukuk Daerah, Dukung Percepatan Pembangunan Daerah

Semua aturan dimaksud untuk menguji tingkat kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan kewajibannya.

“Kita uji. Potensi pajak kita sekian dan yang disetorkan mereka sekian. Nah kita sebenarnya kekurangan pembayaran, itu aja. Semacam klarifikasi lah,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Gubernur Mirza TApresiasi Kontribusi Masyarakat Minang dalam Pembangunan Lampung
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:37 WIB

Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:31 WIB

Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:30 WIB