Usai Diperiksa soal Pajak, Kuasa Hukum Bakso Sony Temui Wali Kota

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Bakso Sony Dedi Setiyadi saat ke luar dari ruang rapat BPPRD, Senin (27/9/2021). Foto: Sulaiman

Kuasa Hukum Bakso Sony Dedi Setiyadi saat ke luar dari ruang rapat BPPRD, Senin (27/9/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kuasa hukum Bakso Sonhaji Sony, Dedi Setiyadi, kembali hadir dalam pemeriksaan berkas pajak oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Senin (27/9/2021).

Dedi mengatakan hingga saat ini belum ada kesimpulan perihal permasalahan kliennya dengan pihak Pemkot Bandarlampung.

“Masih musyawarah dan diperiksa dokumennya. Apa saja yang diperiksa itu masih rahasia. Ini kita mau menghadap wali kota,” ungkapnya usai pemeriksaan.

Dedi mengatakan, soal pengajuan gugatan ke PTUN adalah langkah terakhir yang dilakukan. Tetapi, sebelum itu masih coba diselesaikan dengan cara musyawarah.

Baca Juga :  Audiensi dengan Bupati, DDII Lampura Tegaskan Komitmen Dukung Program Daerah

“Kita masih mencoba musyawarah, asas hukum terbaik kan musyawarah,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak BPPRD Bandarlampung, Andre, menerangkan pemeriksaan ini akan berlanjut hingga satu pekan ke depan.

“Hasil pertemuan ini kita laporkan ke wali kota. Arahannya seperti apa, nanti kita laksanakan,” ujarnya.

Andre menjelaskan, pemeriksaaan dilakukan atas dasar UU Nomor 28 tahun 2009 dan Perda Kota Bandarlampung Nomor 1 tahun 2011 serta Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang tata cara pemeriksaan.

Baca Juga :  Peluang Besar Bioetanol, DPRD Minta Pemprov Lampung Siapkan Kawasan Industri Bioenergi

Semua aturan dimaksud untuk menguji tingkat kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan kewajibannya.

“Kita uji. Potensi pajak kita sekian dan yang disetorkan mereka sekian. Nah kita sebenarnya kekurangan pembayaran, itu aja. Semacam klarifikasi lah,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027
Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027
Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Tekankan Peran Purnawirawan Jaga Kondusivitas
Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar
DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Seleksi Rampung, Ini Daftar Wakil Lampung di Cabor Karaoke Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:34 WIB

Optimisme Tinggi! Yuhadi Sebut Atlet Karaoke PWI Lampung Siap Sapu Bersih 6 Emas di Porwanas 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Target Enam Emas, PWI Lampung Mulai Seleksi Atlet Karaoke Porwanas 2027

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:07 WIB

Pendapatan APBD Perubahan Lampung 2026 Turun Rp19,6 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:04 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung akan Sidak Kafe dan Resto Minim Lahan Parkir

Berita Terbaru