Usai Diperiksa soal Pajak, Kuasa Hukum Bakso Sony Temui Wali Kota

- Jurnalis

Senin, 27 September 2021 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Bakso Sony Dedi Setiyadi saat ke luar dari ruang rapat BPPRD, Senin (27/9/2021). Foto: Sulaiman

Kuasa Hukum Bakso Sony Dedi Setiyadi saat ke luar dari ruang rapat BPPRD, Senin (27/9/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Kuasa hukum Bakso Sonhaji Sony, Dedi Setiyadi, kembali hadir dalam pemeriksaan berkas pajak oleh Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung, Senin (27/9/2021).

Dedi mengatakan hingga saat ini belum ada kesimpulan perihal permasalahan kliennya dengan pihak Pemkot Bandarlampung.

“Masih musyawarah dan diperiksa dokumennya. Apa saja yang diperiksa itu masih rahasia. Ini kita mau menghadap wali kota,” ungkapnya usai pemeriksaan.

Dedi mengatakan, soal pengajuan gugatan ke PTUN adalah langkah terakhir yang dilakukan. Tetapi, sebelum itu masih coba diselesaikan dengan cara musyawarah.

Baca Juga :  Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18

“Kita masih mencoba musyawarah, asas hukum terbaik kan musyawarah,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pajak BPPRD Bandarlampung, Andre, menerangkan pemeriksaan ini akan berlanjut hingga satu pekan ke depan.

“Hasil pertemuan ini kita laporkan ke wali kota. Arahannya seperti apa, nanti kita laksanakan,” ujarnya.

Andre menjelaskan, pemeriksaaan dilakukan atas dasar UU Nomor 28 tahun 2009 dan Perda Kota Bandarlampung Nomor 1 tahun 2011 serta Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang tata cara pemeriksaan.

Baca Juga :  Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Normal Pada Pemberlakuan WFH

Semua aturan dimaksud untuk menguji tingkat kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan kewajibannya.

“Kita uji. Potensi pajak kita sekian dan yang disetorkan mereka sekian. Nah kita sebenarnya kekurangan pembayaran, itu aja. Semacam klarifikasi lah,” ujarnya. (*)

Red

Berita Terkait

Bupati Pesawaran Tekankan PBB sebagai Kunci Pembangunan, Target 2026 Tembus Rp12 Miliar
Paripurna HUT ke-27, Sinergi Jadi Kunci Lampung Timur Menuju “Makmur Lestari”
Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren Cetak SDM Unggul dan Berkarakter
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Berita ini 33 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:09 WIB

Bupati Pesawaran Tekankan PBB sebagai Kunci Pembangunan, Target 2026 Tembus Rp12 Miliar

Senin, 20 April 2026 - 21:36 WIB

Paripurna HUT ke-27, Sinergi Jadi Kunci Lampung Timur Menuju “Makmur Lestari”

Senin, 20 April 2026 - 17:46 WIB

Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Berita Terbaru