Usai Jadi Saksi di Kasus Tipu Gelap, Nanang Tak Ambil Pusing

- Jurnalis

Senin, 31 Juli 2023 - 08:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Lamsel Nanang Ermanto saat di Bundaran Tugu Pancasila, Jumat (28/7/2023). Foto: Dokumen Nanang

Bupati Lamsel Nanang Ermanto saat di Bundaran Tugu Pancasila, Jumat (28/7/2023). Foto: Dokumen Nanang

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto, menanggapi dengan kepala dingin dan tidak mau ambil pusing mengenai persidangan perkara tipu gelap proyek di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (27/7/2023) lalu.

Hal itu dikatakan orang nomor satu di Bumi Ragom Mufakat tersebut saat menonton pagelaran musik di Bundaran Tugu Pancasila Kalianda, Sabtu (29/7/2023) malam.

Ia juga tidak mengetahui persis perkara yang menyeret namanya di persidangan kasus tipu gelap di tersebut.

“Saya disitu hanya sebagai saksi dan terkesan merusak nama baik saya,” kata Nanang.

Nanang menyatakan tetap fokus memikirkan program kerja pemerintah di Kabupaten Lamsel. Misalnya, bagaimana cara agar perekonomian masyarakat meningkat, pengangguran berkurang, dan pembangunan terus berjalan.

“Itu jauh lebih bermanfaat buat masyarakat,” ujar Nanang sambil tersenyum.

Baca Juga :  Percepat Implementasi LLTT, Pemkab Lampung Selatan Perkuat Layanan Sanitasi Demi Kesehatan Masyarakat

Disinggung pemberitaan dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang meliput saat persidangan, menurut dia itu bukan ranahnya untuk menjelaskan.

“Terlepas ada kericuhan ataupun dugaan intimidasi saya tidak tahu,” imbuhnya.

Namun, Nanang masih ingat dengan kata-kata hakim yang melarang siapa pun mengambil gambar, sebelum hakim mempersilakan.

“Itu yang saya dengar,” pungkas Nanang Ermanto.

Sementara itu, kuasa hukum Nanang Ermanto, Merik Havit, mengatakan Mahkamah Agung telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 tahun 2020 tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan.

PERMA tersebut mengatur perilaku dan tindakan orang yang hadir di persidangan dan keadaan bebas dari bahaya, yang memberikan perlindungan kepada hakim, aparatur pengadilan, dan masyarakat yang hadir di Pengadilan.

Pasal 4 Ayat (6) berbunyi, pengambilan foto, rekaman audio dan/atau rekaman audio visual harus seizin hakim/ketua majelis hakim yang bersangkutan, sebelum dimulainya persidangan.

Baca Juga :  Bukan Seremoni, Ini Sumpah Kemanusiaan: Pengurus PMI Lampung Selatan Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik

“Kehadiran Pak Nanang dan Ibu Winarni sebagai saksi tapi seolah-olah seperti terdakwa. Dalam kesaksian yang diberikan di depan majelis hakim, terdakwa Akbar Bintang tidak merasa keberatan dan ketika hakim bertanya apakah ada yang ingin ditanya, terdakwa bilang cukup,” ujar Merik.

Sebelumnya, PN Tanjungkarang menggelar sidang kasus dugaan tipu gelap proyek di Kabupaten Lamsel dengan terdakwa Akbar Bintang Putranto, Kamis (27/7/2023).

Di saat awal persidangan ketua majelis hakim mempersilakan untuk mengambil gambar kepada jurnalis sebelum persidangan dimulai.

Akan tetapi, menurut Merika, di pertengahan persidangan masih saja ada yang mengambil serta merekam. (*)

red

Berita Terkait

Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon
Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan
Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan
Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas
Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat
Bupati Egi Ajak Lampung Selatan Bersahabat dengan AI, SDM Unggul Disiapkan Hadapi Masa Depan
Di Balik Kemegahan Ngaben Massal, Zita Anjani Melihat Masa Depan Wisata Budaya Balinuraga
Peluk Harapan Anak-anak Lampung Selatan, Zita Anjani Pastikan Perjuangan Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga
Berita ini 118 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:49 WIB

Wisata Dominasi Permohonan Paspor di Imigrasi Kalianda, Capai 3.721 Pemohon

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Imigrasi Kalianda Rayakan HUT ke-81 RI dengan Perlombaan dan Penguatan Kekompakan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Merah Putih Menyala dari Beranda Sumatra, Menara Siger Jadi Panggung HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lampung Selatan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat

Berita Terbaru

BREAKING NEWS

Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Kebakaran Hutan di Kalimantan Barat

Sabtu, 22 Agu 2026 - 14:19 WIB