Usai Mencuri di Rumah Seorang Perwira Polisi, Sardani ditembak kakinya

- Jurnalis

Jumat, 30 April 2021 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencuri di rumah polisi, ditembak kakinya, Kamis (29/4/2021). Foto: Istimewa

Tersangka pencuri di rumah polisi, ditembak kakinya, Kamis (29/4/2021). Foto: Istimewa

Bandarlampung – Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Lampung menangkap Sardani alias Rian (27) warga Desa Talangrejo, Tanjung Indah, Sumatera Selatan. Rian merupakan buronan selama sekitar dua tahun, usai mencuri di rumah salah seorang perwira polisi yang bertugas di Polda Lampung.

“Tersangka bersembunyi di bawah jembatan di kawasan Jalan Raden Intan, Kota Bandarlampung,” ungkap Kasubdit Jatanras Polda Lampung AKBP Yustam Dwiheno kepada rilislampung.id (group lampungcorner.com) Kamis (29/4/2021).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Luncurkan Toko Tapis, Dorong UMKM Masuk Ekosistem Digital dan Perkuat Ekonomi Daerah

Menurut Yustam, tersangka yang diburu sejak Februari 2019 itu mencuri dengan menyamar sebagai pemulung. Tersangka merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor dan juga pembobol rumah kosong.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Dampingi Wamen Investasi dan Hilirisasi Tinjau Calon Lokasi Pabrik Bioetanol di Pesawaran

“Dua tahun setelah tersangka mencuri di rumah seorang perwira polisi tersebut, dia melarikan diri ke kampung halamannya,” ungkap Yustam lagi.

Saat akan ditangkap di bawah jembatan, tersangka menyerang polisi dengan senjata tajam, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan memberikan tiga tembakan di bagian kaki. (*)

 

Redaksi

Berita Terkait

Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
PWI Lampung Gelar Seleksi Ketat Atlet Porwanas 2027, Catur dan Domino Bidik Medali Emas
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 14:00 WIB

Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:04 WIB

UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:05 WIB

Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan

Berita Terbaru

Kebarakan, jl cengkeh 5, RT 06, Lingkungan II Kelurahan Gedong Meneng, Kecamatan Rajabasa Kota BandarLampung
Foto: Damkar

Pariwisata

Diduga Korsleting, Rumah di Rajabasa Ludes Terbakar

Minggu, 12 Jul 2026 - 11:45 WIB