Usai Plh Sekda Ditahan, Wabup Lantik Dina Prawitarini sebagai Pj Sekda Lampura

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) bergerak cepat menjaga stabilitas birokrasi. Di tengah gonjang-ganjing hukum yang menjerat Plh Sekretaris Daerah (Sekda), Wakil Bupati (Wabup) Romli resmi melantik Asisten III Dina Prawitarini sebagai Penjabat (Pj) Sekda, Selasa (13/1/2026), di Ruang Siger, Kantor Pemkab setempat.

Pelantikan tersebut berlangsung hanya sehari setelah Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan Ahmad Alamsyah yang menjabat Plh Sekda sekaligus Asisten II sebagai tersangka dugaan korupsi dana Sekretariat DPRD Lampung Utara Tahun Anggaran 2022. Situasi itu membuat penunjukan Pj Sekda menjadi langkah strategis guna mencegah kekosongan kendali di pucuk birokrasi daerah.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan petikan Keputusan Bupati Lampung Utara, disaksikan Asisten I, staf ahli bupati, serta jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Wabup Romli menegaskan bahwa pengangkatan Penjabat Sekda merupakan bagian penting dalam memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal di tengah dinamika hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga :  Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon

“Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah hari ini adalah bagian penting dari upaya menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di Lampung Utara,” tegas Romli.

Ia mengingatkan, jabatan Sekda memiliki posisi sangat strategis dalam struktur birokrasi daerah. Selain sebagai koordinator seluruh OPD, Sekda juga menjadi pengendali administrasi pemerintahan, penggerak kebijakan, sekaligus penghubung utama antara kepala daerah dan perangkat daerah.

Karena itu, Romli memberikan penekanan kuat pada integritas dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Saya menegaskan kepada Pj Sekda dan seluruh jajaran perangkat daerah untuk menjaga komitmen bersama dalam mencegah praktik korupsi. Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan patuh pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Dina Prawitarini resmi mengisi posisi yang ditinggalkan Ahmad Alamsyah, yang kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana Setwan DPRD Lampung Utara.

Baca Juga :  Bupati Hamartoni Beberkan Dasar Pengajuan Pinjaman Rp140 Miliar ke PT SMI

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Lampung Utara, Hendri Dunant, meluruskan bahwa penunjukan Pj Sekda telah diproses jauh sebelum kasus hukum yang menjerat Ahmad Alamsyah mencuat.

“Pengusulan Penjabat Sekda sudah berjalan sejak akhir 2025. Kebetulan surat keputusan turun kemarin dan berbarengan dengan peristiwa hukum yang menimpa Pak Alamsyah. Untuk mengisi kekosongan jabatan, maka hari ini langsung dilakukan pelantikan,” jelas Hendri.

Ia menambahkan, proses seleksi Sekda definitif Kabupaten Lampung Utara saat ini masih berlangsung di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung. Tiga nama disebut masuk dalam bursa calon Sekda definitif, yakni Desyadi, Intji Indriati, dan Mirza Irawan.

Pemerintah daerah berharap proses tersebut dapat segera tuntas agar stabilitas birokrasi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan kembali optimal. (*)

Berita Terkait

12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN
Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana
Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka
Pemkab Tubaba Manfaatkan 1.000 Kubik Material Eks Jalan Tol untuk Perbaiki Jalan Tiyuh
Pemkab Tubaba Finalisasi Sengketa Lahan LSD 50 Hektare di Bandar Dewa
Kejari Lamtim Selamatkan Aset Tanah Senilai Rp1,27 Miliar, 43,2 Hektare Lahan Perkantoran Pemda Kini Bersertifikat
TWA Rawa Kandis Disiapkan Jadi Wisata Edukasi, Konservasi Tetap Jadi Prioritas
RSUD Ryacudu Terbakar, Bupati Hamartoni Minta Penanganan Pascakebakaran Dilakukan Cepat
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:57 WIB

12 Kursi Eselon II Lampura Kosong, Persetujuan Selter JPTP Diajukan ke BKN

Jumat, 4 September 2026 - 09:03 WIB

Kendalikan Inflasi, Pemkab Tubaba Kembali Gelar Pasar Murah di Pulung Kencana

Kamis, 3 September 2026 - 20:03 WIB

Hamartoni Bongkar Alasan di Balik Rotasi 16 Pejabat Eselon II Lampura, Selter Besok Mulai Dibuka

Rabu, 2 September 2026 - 12:13 WIB

Pemkab Tubaba Manfaatkan 1.000 Kubik Material Eks Jalan Tol untuk Perbaiki Jalan Tiyuh

Rabu, 2 September 2026 - 12:00 WIB

Pemkab Tubaba Finalisasi Sengketa Lahan LSD 50 Hektare di Bandar Dewa

Berita Terbaru