Viral Kasus Perundungan Siswi di Pringsewu, Polisi Periksa Terduga Pelaku dan 7 Saksi

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com Pringsewu – Polres Pringsewu terus mengintensifkan penyelidikan terkait kasus perundungan terhadap CHF (14), seorang siswi SMP dari Kabupaten Pesawaran, yang terjadi di beberapa lokasi pada Jumat malam lalu.

Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, IPDA Candra Hirawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah investigasi menyeluruh, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi kunci.

Diungkapkan Candra, kejadian perundungan ini dilaporkan terjadi di tiga lokasi yang berbeda. lokasi pertama berada di Kecamatan Gadingrejo, yakni di jalan areal persawahan dekat Masjid Babusalam Pekon Wonosari, sedangkan dua lokasi lainnya berada di Dusun Kuripan Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

“TKP perekaman Video yang viral di media sosial lokasinya di Desa Sidodadi masuk wilayah Kecamatan Way Lima, kabupaten Pesawaran” ujar Ipda Candra Dalam keteranganya mewakili kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Minggu malam (20/4/2025)

Ipda Candra menjelaskan hingga saat ini penyidik telah memeriksa 7 saksi, termasuk korban, pelapor, dan 5 saksi lain yang mengetahui insiden perundungan tersebut termasuk dua pria yang berada dalam video yang viral.

Baca Juga :  Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Candra menambahkan, selain pemeriksaan saksi, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap remaja putri berinisial IA (13) yang diduga sebagai pelaku dalam kasus ini. Pemeriksaan ini untuk menggali dan mengungkap lebih lanjut kronologi kejadian dan motif di balik perundungan tersebut.

“Penyelidikan terus berlangsung untuk memastikan keadilan bagi korban dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.” Tandasnya (Wahyu)

Berita Terkait

PWI-Lemhannas Teken MoU, Perkuat Peran Pers Jaga Ketahanan Nasional
Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA
Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat
Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan
Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 22:15 WIB

PWI-Lemhannas Teken MoU, Perkuat Peran Pers Jaga Ketahanan Nasional

Senin, 21 September 2026 - 20:55 WIB

Tubaba Gandeng Tangsel Replikasi SISGITA

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Alfan Rois Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan Nanda-Anton, Dorong Percepatan Program Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Berita Terbaru

LC TV Story

Prabowo Respons Downgrade MSCI, Tegaskan Indonesia Tak Gentar

Kamis, 22 Okt 2026 - 09:33 WIB