Viral Kasus Perundungan Siswi di Pringsewu, Polisi Periksa Terduga Pelaku dan 7 Saksi

- Jurnalis

Senin, 21 April 2025 - 00:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampungcorner.com Pringsewu – Polres Pringsewu terus mengintensifkan penyelidikan terkait kasus perundungan terhadap CHF (14), seorang siswi SMP dari Kabupaten Pesawaran, yang terjadi di beberapa lokasi pada Jumat malam lalu.

Plh. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, IPDA Candra Hirawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah investigasi menyeluruh, termasuk olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap beberapa saksi kunci.

Diungkapkan Candra, kejadian perundungan ini dilaporkan terjadi di tiga lokasi yang berbeda. lokasi pertama berada di Kecamatan Gadingrejo, yakni di jalan areal persawahan dekat Masjid Babusalam Pekon Wonosari, sedangkan dua lokasi lainnya berada di Dusun Kuripan Desa Sidodadi Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :  PKB Lampung Gelar Buka Puasa Bersama, Luncurkan Program Lamban Zakat

“TKP perekaman Video yang viral di media sosial lokasinya di Desa Sidodadi masuk wilayah Kecamatan Way Lima, kabupaten Pesawaran” ujar Ipda Candra Dalam keteranganya mewakili kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Minggu malam (20/4/2025)

Ipda Candra menjelaskan hingga saat ini penyidik telah memeriksa 7 saksi, termasuk korban, pelapor, dan 5 saksi lain yang mengetahui insiden perundungan tersebut termasuk dua pria yang berada dalam video yang viral.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas, Masyarakat Dapat Layanan Lebih Transparan dan Akuntabel

Candra menambahkan, selain pemeriksaan saksi, pihaknya juga sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap remaja putri berinisial IA (13) yang diduga sebagai pelaku dalam kasus ini. Pemeriksaan ini untuk menggali dan mengungkap lebih lanjut kronologi kejadian dan motif di balik perundungan tersebut.

“Penyelidikan terus berlangsung untuk memastikan keadilan bagi korban dan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.” Tandasnya (Wahyu)

Berita Terkait

Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan
Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter
Pasca Terkepung Banjir, Warga Keluhkan Bantuan Pemkot Bandar Lampung
Dinas Pendidikan Lampung Lakukan Rotasi Pimpinan Sekolah, Ini Daftar 51 Kepsek Terbaru
Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai
Disdik Lampung Rombak SPMB 2026, SMA Unggul Utamakan Nilai Akademik
Sekdaprov Marindo Sampaikan Kenaikan Biaya Haji Masih Dikaji, Jadwal Keberangkatan Seluruh Jamaah 26 April 2026
DPRD Dalami Kelalaian Medis RSIA Puri Betik Hati, Panggil Direktur dan Dinkes Lampung
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan

Rabu, 15 April 2026 - 19:31 WIB

Pemprov Lampung Perlebar Ruas Jalan R.E. Mardinata-Padang Cermin Jadi 11 Meter

Rabu, 15 April 2026 - 14:23 WIB

Pasca Terkepung Banjir, Warga Keluhkan Bantuan Pemkot Bandar Lampung

Selasa, 14 April 2026 - 22:34 WIB

Dinas Pendidikan Lampung Lakukan Rotasi Pimpinan Sekolah, Ini Daftar 51 Kepsek Terbaru

Selasa, 14 April 2026 - 20:08 WIB

Nasdem Lampung Bantah Merger dengan Gerindra, Herman HN Tegaskan Soliditas Partai

Berita Terbaru