LampungCorner.com, PESAWARAN – Wakil Bupati (Wabup) Pesawaran, Antonius Muhammad Ali, menegaskan dukungannya terhadap kegiatan keagamaan yang mampu mempererat persatuan umat.
Hal itu disampaikan Anton saat menghadiri Majelis Al-Qur’an yang digelar Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) Pesawaran di Islamic Center Gedongtataan, Minggu (7/9/2025).
“Pemerintah daerah siap mendukung setiap upaya pembinaan keagamaan yang memperkuat persatuan umat,” ujar Anton.
Ia juga memberikan apresiasi kepada IKADI atas inisiatifnya dalam memperkuat nilai-nilai keagamaan yang moderat dan menyejukkan.
“Kegiatan ini sangat positif dan sejalan dengan visi mewujudkan Pesawaran sebagai Bumi Andan Jejama yang Baldatun Thoyyibatun wa Rabbun Ghafur,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua PW IKADI Lampung, Ustadz H. Repianto, menyebut peluncuran Majelis Al-Qur’an di Pesawaran ini merupakan yang pertama di tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
“Kami berharap program ini menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam membina umat melalui pendekatan Al-Qur’an yang inklusif dan berkesinambungan,” ungkapnya.
Ketua IKADI Pesawaran, Ustadz Septri Yuanda, menjelaskan bahwa Majelis Al-Qur’an adalah program nasional yang kini mulai diimplementasikan di daerah.
“Melalui program ini, kami ingin meneguhkan dakwah wasathiyah (moderat), mempererat ukhuwah Islamiyah, sekaligus berperan aktif dalam pembangunan umat dan bangsa dalam bingkai NKRI,” jelasnya.
Septri menambahkan, IKADI Pesawaran menargetkan pelaksanaan Majelis Al-Qur’an secara rutin, mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
“Ini menjadi sarana dakwah damai yang menyatukan, sekaligus membangun kesadaran keagamaan yang konstruktif di tengah masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan yang dihadiri sekitar 200 peserta itu juga diikuti jajaran pengurus IKADI, perwakilan Kementerian Agama, camat, kepala KUA, serta organisasi masyarakat Islam se-Pesawaran. Acara dibuka dengan khataman Al-Qur’an, dilanjutkan tausiah oleh Ustadz H. Muhammad Khumaidi, M.H.I. Al Hafidz, dengan tema Hidup Bahagia di Bawah Naungan Al-Qur’an. (*)
Editor: Furkon Ari
















