Waduh! BNN Endus Ada Kartel Narkoba Besar di Lampung

- Jurnalis

Kamis, 30 September 2021 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar oleh BNNP Lampung, Kamis (30/9/2021). Foto: Sulaiman

Barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar oleh BNNP Lampung, Kamis (30/9/2021). Foto: Sulaiman

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 50 kilogram dan sabu-sabu sebanyak 5 kilogram, Kamis (30/9/2021).

Kepala BNNP Lampung Brigjen Edi Swasono mengatakan, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan 3 jaringan narkotika di Lampung.

Jaringan pertama adalah jaringan Aceh dengan narkotika jenis ganja yang dikendalikan Napi Lapas Kalianda dengan barang bukti jenis ganja seberat 50 Kg.

Baca Juga :  Launching Tim Bhayangkara Lampung Gratis, 4.000 Jersey Dibagikan

Jaringan kedua adalah jaringan Aceh dengan barang bukti 5 kilogram sabu-sabu yang ditangkap di daerah Pahoman, Bandarlampung.

“Yang ketiga penangkapan oleh Bea Cukai. Total narkotika yang dimusnahkan 53 Kg Ganja, dan 5 kg Sabu, dengan total tersangka sebanyak 8 orang periode Juli-September 2021,” ujarnya.

Edi membeberkan, pihaknya mengendus ada pengendali (kartel, Red) narkotika besar di Lampung. Karenanya, pihaknya akan revitalisasi kembali, terutama di daerah Pelabuhan Bakauheni sehingga mengurangi suplai narkoba dari Sumatera ke Jawa sebesar 30 sampai 40 persen.

Baca Juga :  Bareskrim: 95 Korporasi Masuk Tahap Penyelidikan-Penyidikan Terkait Karhutla

“Indikasi adanya gudang narkotika di Lampung pun sepertinya ada. Tapi ini masih dalam pengembangan dari kasus jaringan sabu, yang juga mengamankan penjaga gudang. Untuk pemiliknya masih kita kejar,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan
Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu
Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Diduga Cabuli Anak Dua Kali, Pria 28 Tahun di Bandar Lampung Diciduk Polisi
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 21:49 WIB

Kabel Fiber Optik Semrawut Ditertibkan, APJII Lampung Sasar Sejumlah Ruas Jalan

Jumat, 25 September 2026 - 21:32 WIB

Baru Setahun Bebas, Residivis Narkoba Kembali Diciduk Bawa 14 Paket Sabu

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Berita Terbaru