LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana disebut turut menitipkan satu oramg mahasiswa di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unila.
Hal tersebut disampikan Dekan FISIP Unila, Ida Nurhaida, saat menjadi saksi kasus suap penerimaan mahasiswa Unila di PN Tanjungkarang, Selasa (24/1/2022).
Dalam sidang, Ida Nurhaida dikonfirmasi majelis hakim Efianto salah satu nama yang ada dalam daftar yakni Eva Dwiana.
“Iya itu wali kota Bandarlampung,” ujarnya.
Ida mengatakan, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana masuk dalam daftar yang menitipkan 51 orang mahasiswa.
“Iya wali kota titipkan keponakannya, tapi tidak melalui saya, namun lewat Wadek (Wakil Dekan) 1, Dedi Hermawan,” ujarnya.
“Kemungkinan masuk FISIP,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana belum memberikan tanggapan.
Pesan WhatsApp yang dikirim Rilis.id Lampung (Group lampungcorner.com ) ke nomor Eva di 08117236*** tak juga mendapat respons. (*)
Sumber: Rilis.id lampung
