Wali Murid SMPN 3 Akhirnya Terima Dana KIP, Disdikbud Sebut cuma Miskomunikasi

- Jurnalis

Kamis, 22 Juli 2021 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMP Negeri 3 Bandarlampung, Foto Istimewa

SMP Negeri 3 Bandarlampung, Foto Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sempat bermasalah, wali murid SMPN 3 Bandarlampung, Siti Yuniah, akhirnya menerima dana program Kartu Indonesia Pintar (KIP) senilai Rp1.125.000.

Adalah pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung yang memberikan uang ini langsung ke rumah Siti.

Siti menceritakan, dirinya mendapat telepon dari Wakil Kepsek Bidang Kesiswaan, Ahmad Yani, pada Senin (19/7/2021). Dia diminta datang ke sekolah untuk membicarakan permasalahan dana KIP ini.

“Pak Yani mengatakan, ‘Ternyata data menyelip di Disdikbud Bandarlampung’ dan saya disuruh ke sekolah jam 9 pagi,” ungkap Siti, Kamis (22/7/2021).

Siti datang sekitar pukul 11.00 WIB bersama salah seorang temannya. Dalam percakapan tersebut, Yani mengatakan guru Septi setelah menerima berkas KIP Siti, keesokan harinya tidak masuk selama 14 hari karena sakit.

Baca Juga :  Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih-Bersih, Bangun Kesadaran Kolektif Kelestarian Lingkungan

Sehingga, Septi lupa dan barulah setelah persoalan ini mencuat berkas KIP Siti dicari ( Berita Terkait: Wali Murid Bersumpah Tidak Terima Dana KIP, Pihak SMPN 3 Punya Bukti Tanda Tangan )

“Masalah pemalsuan tanda tangan itu lupain saja dan saya diminta pulang,” kata Siti menirukan Yani.

Masih pada hari yang sama, dua orang perwakilan dari Disdikbud Bandarlampung ke rumahnya.

Siti kemudian menerima KIP, buku tabungan, beserta ATM yang di dalamnya sudah terisi saldo sejumlah Rp1.125.000.

Baca Juga :  RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

“Mereka orang dinas awalnya sempat marah, kenapa lapor wartawan tidak langsung ke Disdikbud,” beber Siti.

Siti lalu mencairkan dana ke salah satu agen laku pandai swasta (Brilink) di Kotakarang dan mendapatkan sesuai nominal setelah dikurangi biaya administrasi Rp10 ribu.

Terpisah, Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi Syukri, mengatakan permasalahan ini hanya miskomunikasi antara pihak sekolah dengan wali murid SMPN 3 Bandarlampung tersebut.

“Dan, uang yang Rp350 ribu itu sudah pernah diambil sama Ibu Siti,” ujar Mulyadi. (*)

Red

Berita Terkait

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh
Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung
Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta
Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat
RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah
UKW Angkatan 38 PWI Lampung Dibuka, Pemprov Dorong Jurnalisme Berkualitas
Kunker ke PLN Lampung, DPR Soroti Ketergantungan Listrik dari Sumsel
PLN Lampung Perluas SPKLU, Fast Charging hingga Ultra Fast Mulai Tersedia
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:22 WIB

Lampung Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027, Wali Kota Eva Dwiana Nyatakan Dukungan Penuh

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:18 WIB

Tujuh OPD Dipanggil, Pansus DPRD Bongkar Temuan BPK di Bandar Lampung

Senin, 13 Juli 2026 - 16:56 WIB

Pansus DPRD Dalami Kelebihan Bayar Proyek PU Rp160 Juta

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:12 WIB

Ekonomi Naik, PHK Masih Menghantui, DPRD Minta Perlindungan Pekerja Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:13 WIB

RDP DPRD Kota Bandar Lampung Kupas Legalitas SMA Siger hingga Penggunaan Dana Hibah

Berita Terbaru