Wali Murid SMPN 3 Akhirnya Terima Dana KIP, Disdikbud Sebut cuma Miskomunikasi

- Jurnalis

Kamis, 22 Juli 2021 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMP Negeri 3 Bandarlampung, Foto Istimewa

SMP Negeri 3 Bandarlampung, Foto Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Sempat bermasalah, wali murid SMPN 3 Bandarlampung, Siti Yuniah, akhirnya menerima dana program Kartu Indonesia Pintar (KIP) senilai Rp1.125.000.

Adalah pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bandarlampung yang memberikan uang ini langsung ke rumah Siti.

Siti menceritakan, dirinya mendapat telepon dari Wakil Kepsek Bidang Kesiswaan, Ahmad Yani, pada Senin (19/7/2021). Dia diminta datang ke sekolah untuk membicarakan permasalahan dana KIP ini.

“Pak Yani mengatakan, ‘Ternyata data menyelip di Disdikbud Bandarlampung’ dan saya disuruh ke sekolah jam 9 pagi,” ungkap Siti, Kamis (22/7/2021).

Siti datang sekitar pukul 11.00 WIB bersama salah seorang temannya. Dalam percakapan tersebut, Yani mengatakan guru Septi setelah menerima berkas KIP Siti, keesokan harinya tidak masuk selama 14 hari karena sakit.

Baca Juga :  Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Sehingga, Septi lupa dan barulah setelah persoalan ini mencuat berkas KIP Siti dicari ( Berita Terkait: Wali Murid Bersumpah Tidak Terima Dana KIP, Pihak SMPN 3 Punya Bukti Tanda Tangan )

“Masalah pemalsuan tanda tangan itu lupain saja dan saya diminta pulang,” kata Siti menirukan Yani.

Masih pada hari yang sama, dua orang perwakilan dari Disdikbud Bandarlampung ke rumahnya.

Siti kemudian menerima KIP, buku tabungan, beserta ATM yang di dalamnya sudah terisi saldo sejumlah Rp1.125.000.

Baca Juga :  Bidik 10 Ribu Peserta Kick Off, Tim Humas HPN-Porwanas Perkuat Strategi Medsos

“Mereka orang dinas awalnya sempat marah, kenapa lapor wartawan tidak langsung ke Disdikbud,” beber Siti.

Siti lalu mencairkan dana ke salah satu agen laku pandai swasta (Brilink) di Kotakarang dan mendapatkan sesuai nominal setelah dikurangi biaya administrasi Rp10 ribu.

Terpisah, Kepala Seksi Kelembagaan Disdikbud Bandarlampung, Mulyadi Syukri, mengatakan permasalahan ini hanya miskomunikasi antara pihak sekolah dengan wali murid SMPN 3 Bandarlampung tersebut.

“Dan, uang yang Rp350 ribu itu sudah pernah diambil sama Ibu Siti,” ujar Mulyadi. (*)

Red

Berita Terkait

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026
Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil
Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara
Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel
Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas
HIPMI CHAMPIONS CUP 2026 Digelar di GOR UIN, Perkuat Semangat Sportivitas Pelajar se-Lampung
Kabel Diduga Dicuri, Lampu PJU di Sejumlah Jalan Bandar Lampung Kerap Padam
Pemkot Bandar Lampung Hibahkan Land Cruiser Rp2,7 Miliar, Ini Alasannya
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 21:32 WIB

Gerobak Listrik Rp2,8 Miliar Jadi Temuan BPK, Vendor yang Sama Kembali Dapat Kontrak 2026

Senin, 21 September 2026 - 18:12 WIB

Sidak Pajak di Mall Kartini, Bapenda Bandar Lampung Soroti Pelaporan Omzet Riil

Sabtu, 19 September 2026 - 21:49 WIB

Dituding Gelapkan Mobil Rental Rp1,16 Miliar, Anggota DPRD Bandar Lampung Yunika Buka Suara

Sabtu, 19 September 2026 - 13:03 WIB

Gerak Jalan Pramuka Ramaikan Pusat Kota Bandar Lampung, Polisi Siagakan 35 Personel

Jumat, 18 September 2026 - 21:00 WIB

Trotoar Sultan Agung Ambrol, DPRD Temukan Spek Tak Sesuai hingga Material Bekas

Berita Terbaru