Warga Aceh Ditangkap Setelah Selundupkan Narkoba Belasan Kali Lewat Bakauheni

- Jurnalis

Kamis, 5 Agustus 2021 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka Fachrizal (40) warga Kampung Raya, Aceh Besar, saat gelar perkara di KSKP Bakauheni, Kamis (5/8/2021). FOTO: Ahmad Kurdy

Tersangka Fachrizal (40) warga Kampung Raya, Aceh Besar, saat gelar perkara di KSKP Bakauheni, Kamis (5/8/2021). FOTO: Ahmad Kurdy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni bersama Satuan Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) menggagalkan penyelundupan 28 kilogram ganja.

Wakapolres Lamsel Kompol Firman Sontana mengatakan, paket ganja tersebut dikirim dari Aceh menggunakan kendaraan kargo menuju Pulau Jawa, dan digagalkan di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni.

Baca Juga :  Meski Visa Turun, PNBP Imigrasi Justru Naik Jadi Rp2,82 Triliun

“Paket ganja itu disita dari mobil box Indah Cargo pada 31 Juli lalu,” ungkap Firman saat gelar perkara pada Kamis (5/8/2021).

Setelah melakukan pengembangan, polisi kemudian menangkap Fachrizal (40) warga Kampung Raya, Aceh Besar, yang akan menerima barang haram tersebut.

“Tersangka ditangkap di wilayah Depok pada 2 Agustus lalu,” terangnya.

Baca Juga :  Imigrasi Kalianda Tingkatkan Sinergi TIMPORA dan Sosialisasikan Layanan Data Keimigrasian

Dari pengakuan tersangka, ia telah menyelundupkan narkoba sebanyak 13 kali dengan modus yang sama.

“Tersangka dijerat Pasal 111 ayat 2 jo dan Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 10 tahun,” pungkasnya. (*)

Red

Berita Terkait

Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas
Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat
Bupati Egi Ajak Lampung Selatan Bersahabat dengan AI, SDM Unggul Disiapkan Hadapi Masa Depan
Di Balik Kemegahan Ngaben Massal, Zita Anjani Melihat Masa Depan Wisata Budaya Balinuraga
Peluk Harapan Anak-anak Lampung Selatan, Zita Anjani Pastikan Perjuangan Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga
Sisihkan 2.500 Desa di Lampung, Karang Pucung Wakili Provinsi pada Lomba Desa Tingkat Nasional Berkat Inovasi Desa Digital dan Pengelolaan Sampah
Usung Spirit of Krakatoa, Lamsel Fest 2026 Siap Tampil Lebih Spektakuler dengan Empat Event Ikonik dan Deretan Artis Ibu Kota
Bupati Radityo Egi Dorong Tata Kelola Desa yang Transparan, Keuangan Desa Harus Berdampak Nyata bagi Warga
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Zita Anjani Pastikan Dua Anak Penyandang Hemofilia di Lampung Selatan Tetap Didampingi, BPJS dan Pendidikan Jadi Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:13 WIB

Bupati Egi Tinggalkan Aula, Pilih Bawah Flyover Natar untuk Lantik 12 Pejabat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:12 WIB

Bupati Egi Ajak Lampung Selatan Bersahabat dengan AI, SDM Unggul Disiapkan Hadapi Masa Depan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:10 WIB

Di Balik Kemegahan Ngaben Massal, Zita Anjani Melihat Masa Depan Wisata Budaya Balinuraga

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Peluk Harapan Anak-anak Lampung Selatan, Zita Anjani Pastikan Perjuangan Cegah Stunting Dimulai dari Keluarga

Berita Terbaru