Warga Lamsel Diimbau Salat Idul Adha di Rumah, Takbiran Keliling Dilarang

- Jurnalis

Minggu, 18 Juli 2021 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Pemkab Lamsel) mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 19 tahun 2021.

SE berisikan tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan malam takbiran, salat Hari Raya Idul Adha, dan pelaksanaan kurban tahun 1442 H/2021 di Lampung Selatan.

SE yang ditandatangani Bupati Lamsel Nanang Ermanto itu dikeluarkan berdasarkan SE Menteri Agama (Menag) RI Nomor 15 tahun 2021.

SE Menag ini tentang penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan salat Idul Adha dan pelaksanaan kurban.

Baca Juga :  PTPN IV Luncurkan 'PalmCo Goes to School' di SMKN Pertanian Lampung

Dasar lainnya SE Gubernur Lampung Nomor 045.2/2477/02/21.

Dalam SE dijelaskan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan selama 4 hari yakni 10 sampai dengan 13 Dzulhijah.

Pendistribusian daging kurban juga dilakukan oleh panitia kepada masyarakat dan meminimalisasi kontak fisik.

“Hewan dipotong di rumah potong hewan (RPH). Jika RPH terbatas, boleh dipotong di desa dengan protokol yang ketat,” jelas Kabag Bina Mental Spiritual (BMS) Lamsel Kholil, Sabtu (17/07/2021).

Protokol dimaksud antara lain membawa alat potong masing-masing dan panitia yang akan mengantar tidak boleh berkerumun.

Baca Juga :  Gerindra Lamsel Bantah Tudingan Program Bupati Hanya Berdasarkan Konten Viral

Sementara untuk salat Idul Adha diimbau untuk dilaksanakan di rumah masing-masing.

Namun jika tetap ingin melaksanakan di masjid terdekat, masyarakat dapat melaksanakan salat dengan batas 10 persen dari kapasitas masjid/musala dengan tetap memperhatikan protokol Covid-19.

Pemkab Lamsel juga menegaskan tidak memperbolehkan masyarakat melakukan pawai atau takbiran di jalan.

“Tidak boleh ada takbir keliling. Di masjid boleh, tapi dibatasi 10 persen dari kapasitas. Sepakat sudah se-Indonesia,” pungkas dia. (*)

Red

Berita Terkait

Gerindra Lamsel Bantah Tudingan Program Bupati Hanya Berdasarkan Konten Viral
PTPN IV Luncurkan ‘PalmCo Goes to School’ di SMKN Pertanian Lampung
Bupati Egi Salurkan Bantuan RTLH Kepada Warga Sidodadi Asri Jati Agung
Bupati Egi Buka Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama
Tinjau Jalan Rusak di Sabah Balau, Bupati Egi Komitmen Perbaiki Infrastruktur
Bupati Egi Ajak Mahasiswa KKN Itera Kembangkan Desa di Lampung Selatan
Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pemkab Lampung Selatan Hibahkan Mobil Samsat Keliling ke Pemprov Lampung
Bupati Egi Dukung Penobatan Adat Raden Imba, Dorong Kuripan Jadi Desa Budaya
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:28 WIB

Gerindra Lamsel Bantah Tudingan Program Bupati Hanya Berdasarkan Konten Viral

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:05 WIB

PTPN IV Luncurkan ‘PalmCo Goes to School’ di SMKN Pertanian Lampung

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:01 WIB

Bupati Egi Salurkan Bantuan RTLH Kepada Warga Sidodadi Asri Jati Agung

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:01 WIB

Bupati Egi Buka Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama

Jumat, 9 Mei 2025 - 10:01 WIB

Tinjau Jalan Rusak di Sabah Balau, Bupati Egi Komitmen Perbaiki Infrastruktur

Berita Terbaru

Ilustrasi

TULANGBAWANG BARAT

Realisasi Dana Desa Tunas Jaya Diduga Sarat Korupsi

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:39 WIB