Irjen Ferdy Sambo Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

- Jurnalis

Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irjen Ferdy Sambo. Foto: Istimewa

Irjen Ferdy Sambo. Foto: Istimewa

LAMPUNGCORNER.COM, Jakarta — Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

“Saudara FS (Ferdy Sambo) ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers yang disiarkan di media sosial Divisi Humas Polri, Selasa malam.

Kapolri juga mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo adalah yang menyuruh Brigadir RR untuk membunuh Brigadir J.

Baca Juga :  Jelang Arus Mudik Lebaran, Pemprov Lampung Percepat Perbaikan Jalan

“Saudara FS juga mengeluarkan tembakan ke tembok, dengan menggunakan senjata anggota,” ujar Listyo.

Listyo juga menyebut Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah bersedia mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).

Sebelumnya, Ketua LPSK Hasto A Suroyo mengatakan bahwa Bharada E yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J masih bisa dilindungi oleh pihaknya selama bersedia menjadi justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama.

Baca Juga :  Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, BKN Minta Pemkab Lampung Utara Bertindak

“Kalau ditetapkan sebagai tersangka, LPSK tidak ada kewenangan lagi memberikan perlindungan, kecuali yang bersangkutan bersedia menjadi justice collaborator,” kata Hasto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (4/8). (*)

Sumber : Rilis.id

Berita Terkait

Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian
Pemprov Lampung Peringati Hari Kartini 2026, Wulan Mirza Ajak Kalangan Perempuan Inspirasi Penguatan Pembangunan Pendidikan
TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC
Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik
Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur
Peran Strategis GRANAT Provinsi Lampung, Program P4GN Fokus Memutus Rantai Narkoba
Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:39 WIB

Sidang Lanjutan Kasus SPAM Pesawaran Kembali Digelar, 10 Saksi JPU Paparkan Pembuktian

Senin, 20 April 2026 - 16:06 WIB

TRIGA Lampung Gelar Aksi di Jakarta, Desak DPR RI dan Kejaksaan Agung Tuntaskan Konflik Agraria PT SGC

Senin, 20 April 2026 - 13:35 WIB

Pemprov Lampung dan Kodam XXI/Raden Intan Tingkatkan Kapasitas Bersama di Bidang Komunikasi Publik

Senin, 20 April 2026 - 09:41 WIB

Wagub Jihan Hadiri Hajatan Akbar PMII Lampung, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 23:11 WIB

Gubernur Mirza Buka Festival UMKM dan Pasar 1001 Malam di Lampung Timur

Berita Terbaru