219 Kendaraan akan Masuk Bandar Lampung Diminta Putar Balik

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mudik Foto Istimewa

Ilustrasi Mudik Foto Istimewa

Bandarlampung – Penyekatan di Bandarlampung terus dilakukan secara optimal. Mulai 29 April, setiap posko penyekatan menyediakan rapid tes antigen gratis yang dilakukan oleh pihak tim medis.

Dari lima posko penyekatan yang dimulai tanggal 14 April-1 Mei 2021 mulai pukul 16.00-24.00 WIB, sudah banyak kendaraan yang diminta untuk putar balik karena tidak membawa surat keterangan rapid tes atau kartu vaksinasi.

Menurut Erwan Tavip selaku Pengawas Pos Penyekatan Posko Rajabasa, pelayanan rapid tes antigen di posko sangat terbatas, sehingga yang di rapid tes antigen hanya orang yang memiliki indikasi, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Baca Juga :  Gilang Ramadhan Resmi Jabat Ketum Hipmi, Gubernur Mirza Ajak Majukan Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Jika tidak memiliki indikasi, orang tersebut bisa melakukan rapid tes antigen di tempat lain, kemudian baru bisa memasuki Bandarlampung.

“Hal yang terpenting adalah bisa menunjukkan surat keterangan rapid atau telah divaksin, baru boleh masuk Bandarlampung. Kalau tidak bawa surat dan tidak mau rapid di luar, terpaksa tidak boleh masuk Bandarlampung dan kami minta putar balik,” ungkap Erwan, Senin (3/5/2021).

Erwan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.

“Kami di posko penyekatan sudah semaksimal mungkin. Kami harap masyarakat mengurangi kerumunan di mal atau di tempat makan. Saya khawatir kita bisa menjadi zona merah kembali,” pungkasnya.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Eselon III

Berikut data jumlah kendaraan yang diminta putar balik di setiap posko penyekatan:

  1. Posko Rajabasa yang diberhentikan sekitar 1.351 kendaraan dan yang diminta putar balik 54 kendaraan.
  2. Posko Lematang yang diberhentikan ada 800 kendaraan dan yang diminta putar balik 44 kendaraan.
  3. Posko Sukarame yang diberhentikan ada 1.358 kendaraan dan yang diminta putar balik ada 56 kendaraan.
  4. Posko Kemiling yang diberhentikan ada 1.134 kendaraan dan yang diminta putar balik 12 kendaraan.
  5. Posko Panjang yang diberhentikan ada 1.318 kendaraan dan yang diminta putar balik 53 kendaraan. (*)

 

Red

Berita Terkait

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS
Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung
Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal
DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat
DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi
Anggota DPRD Bandar Lampung Tinjau Banjir di Panjang
DPRD Bandar Lampung Imbau Masyarakat Tak Gunakan Ormas Untuk Kepentingan Pribadi
Komisi III DPRD Sebut Pengerukan Bukit Jadi Biang Keladi Banjir di Bandar Lampung
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:13 WIB

Komisi IV DPRD Bandar Lampung Desak Transparansi Dana BOS

Rabu, 7 Mei 2025 - 11:23 WIB

Melana Estate Tawarkan Hunian Nyaman dan Strategis di Bandar Lampung

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:11 WIB

Fraksi Gerindra Sebut Pelayanan Kesehatan di Bandar Lampung Belum Optimal

Rabu, 7 Mei 2025 - 07:09 WIB

DPRD Bandar Lampung Soroti Papan Reklame Tak Susai Tempat

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:51 WIB

DPRD Bandar Lampung Terima Audiensi DPC Peradi

Berita Terbaru

PRINGSEWU

Budi Karyadi, Ketua PWI Pringsewu Dua Periode Tutup Usia

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:18 WIB