219 Kendaraan akan Masuk Bandar Lampung Diminta Putar Balik

- Jurnalis

Selasa, 4 Mei 2021 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mudik Foto Istimewa

Ilustrasi Mudik Foto Istimewa

Bandarlampung – Penyekatan di Bandarlampung terus dilakukan secara optimal. Mulai 29 April, setiap posko penyekatan menyediakan rapid tes antigen gratis yang dilakukan oleh pihak tim medis.

Dari lima posko penyekatan yang dimulai tanggal 14 April-1 Mei 2021 mulai pukul 16.00-24.00 WIB, sudah banyak kendaraan yang diminta untuk putar balik karena tidak membawa surat keterangan rapid tes atau kartu vaksinasi.

Menurut Erwan Tavip selaku Pengawas Pos Penyekatan Posko Rajabasa, pelayanan rapid tes antigen di posko sangat terbatas, sehingga yang di rapid tes antigen hanya orang yang memiliki indikasi, seperti dilansir dari rilislampung.id (group lampungcorner.com).

Baca Juga :  Sekda Marindo Sampaikan Perayaan HUT ke-62 Lampung, Digelar 31 Maret 2026 Secara Sederhana

Jika tidak memiliki indikasi, orang tersebut bisa melakukan rapid tes antigen di tempat lain, kemudian baru bisa memasuki Bandarlampung.

“Hal yang terpenting adalah bisa menunjukkan surat keterangan rapid atau telah divaksin, baru boleh masuk Bandarlampung. Kalau tidak bawa surat dan tidak mau rapid di luar, terpaksa tidak boleh masuk Bandarlampung dan kami minta putar balik,” ungkap Erwan, Senin (3/5/2021).

Erwan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dan menghindari kerumunan.

“Kami di posko penyekatan sudah semaksimal mungkin. Kami harap masyarakat mengurangi kerumunan di mal atau di tempat makan. Saya khawatir kita bisa menjadi zona merah kembali,” pungkasnya.

Baca Juga :  Resmi! Muhamad Ghofur Jabat Pimpinan Komisi IV DPRD Lampung

Berikut data jumlah kendaraan yang diminta putar balik di setiap posko penyekatan:

  1. Posko Rajabasa yang diberhentikan sekitar 1.351 kendaraan dan yang diminta putar balik 54 kendaraan.
  2. Posko Lematang yang diberhentikan ada 800 kendaraan dan yang diminta putar balik 44 kendaraan.
  3. Posko Sukarame yang diberhentikan ada 1.358 kendaraan dan yang diminta putar balik ada 56 kendaraan.
  4. Posko Kemiling yang diberhentikan ada 1.134 kendaraan dan yang diminta putar balik 12 kendaraan.
  5. Posko Panjang yang diberhentikan ada 1.318 kendaraan dan yang diminta putar balik 53 kendaraan. (*)

 

Red

Berita Terkait

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung
Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026
DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18
Dorong Kota Baru, RSUD BNH Disiapkan Jadi Rumah Sakit Rujukan Unggulan
Dari El Nino hingga Stunting, Ini Arahan Strategis Bupati Pesawaran untuk Kepala Desa
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 22:27 WIB

Gubernur Mirza Bentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan Penyelesaian Masalah Pertanahan di Lampung

Jumat, 17 April 2026 - 22:16 WIB

Gubernur Mirza Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Ekonomi Agrikultur dan Ketahanan Pangan Nasional 2026

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Kamis, 16 April 2026 - 23:20 WIB

Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional

Kamis, 16 April 2026 - 21:34 WIB

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Berita Terbaru