24 Proyek Gagal Lelang Tahun 2025, BPKAD Lampung Utara Putar Otak Selamatkan Anggaran

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPKAD Lampung Utara, Iskandar Helmi.

Plt Kepala BPKAD Lampung Utara, Iskandar Helmi.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara dibuat pusing tujuh keliling menyusul kegagalan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dalam menyerap anggaran Tahun 2025.

Sebanyak 24 paket proyek infrastruktur senilai Rp27,155 miliar resmi batal dilelang hingga penutupan tahun anggaran, memantik sorotan tajam terhadap tata kelola pembangunan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Lampung Utara, Iskandar Helmi, memastikan proyek-proyek yang gagal dilaksanakan tersebut akan kembali dianggarkan pada Tahun Anggaran 2026.

Ia menegaskan, sumber pendanaan paket pekerjaan itu tetap berasal dari anggaran Dinas SDABMBK, bukan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

“Untuk 24 paket proyek yang batal digelar tahun kemarin, pada dasarnya dananya sudah kita anggarkan kembali di tahun 2026. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti tahapan dan prosedur yang berlaku,” ujar Iskandar Helmi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/1/2025).

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Adu Disiplin dan Kekompakan di Lomba PBB HUT RI ke-81 Lampura

Iskandar menjelaskan, kegagalan lelang pada tahun anggaran berjalan tidak otomatis menjadikan anggaran tersebut sebagai Silpa.

Menurutnya, jika suatu kegiatan yang tercantum dalam APBD tidak terlaksana, dana tersebut masih dapat dialihkan untuk membiayai kegiatan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Terlebih, apabila sumber pendanaan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), pengelolaan arus kas sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bendahara Umum Daerah.

Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, terutama di tengah kondisi pendapatan yang tidak sepenuhnya mencapai target, khususnya dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi.

Baca Juga :  Bukan Rp12,05 Miliar, Ini Anggaran BPKAD Lampura Setelah Efisiensi

Iskandar Helmi menambahkan, keputusan untuk tetap merealisasikan proyek-proyek tersebut pada 2026 diambil meski awalnya tidak tercantum dalam dokumen perencanaan awal APBD 2026.

Namun, dinamika pembahasan hingga Oktober 2025, menjelang finalisasi RAPBD 2026, mendorong Badan Anggaran DPRD Lampung Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kembali memasukkan pekerjaan fisik di Dinas SDABMBK.

Kesepakatan itu dilandasi pertimbangan bahwa proyek-proyek tersebut berdampak langsung bagi masyarakat, mencakup pembangunan, peningkatan, serta pemeliharaan jalan dan jembatan di lebih dari 10 kecamatan di Kabupaten Lampung Utara yang selama ini menanti sentuhan perbaikan infrastruktur dasar.

“Alhamdulillah, pekerjaan fisik yang sebelumnya gagal dilaksanakan itu akan direalisasikan pada tahun 2026,” tutup Iskandar. (*)

Berita Terkait

Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon
Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal
Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031
Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda
HUT ke-81 RI, Hamartoni Ajak Warga Lampura Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan
FPP UMKO Kenalkan Tepung Mocaf, Dorong Masyarakat Kalibening Raya Manfaatkan Pangan Lokal
Ratusan Pelajar Adu Disiplin dan Kekompakan di Lomba PBB HUT RI ke-81 Lampura
Patok Tapal Batas Dipasang, Polemik Wilayah Dua Desa di Lampura Diharapkan Tuntas
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 10:15 WIB

Target Berubah Lagi, DPRD Lampura Bakal Panggil Pengembang Pasar Dekon

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:45 WIB

Sempat Dilanda Kebakaran, Pelayanan Pasien RSUD Ryacudu Kotabumi Kembali Normal

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Musyda Fokal IMM Lampura, Suwardi Kembali Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2031

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Orgen Tunggal hingga Malam Disorot, PC IMM Lampura Desak Polisi Bertindak dan Minta Bupati Bentuk Perda

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:16 WIB

HUT ke-81 RI, Hamartoni Ajak Warga Lampura Perkuat Persatuan dan Dorong Kesejahteraan

Berita Terbaru