24 Proyek Gagal Lelang Tahun 2025, BPKAD Lampung Utara Putar Otak Selamatkan Anggaran

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPKAD Lampung Utara, Iskandar Helmi.

Plt Kepala BPKAD Lampung Utara, Iskandar Helmi.

LampungCorner.com, LAMPUNG UTARA – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara dibuat pusing tujuh keliling menyusul kegagalan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dalam menyerap anggaran Tahun 2025.

Sebanyak 24 paket proyek infrastruktur senilai Rp27,155 miliar resmi batal dilelang hingga penutupan tahun anggaran, memantik sorotan tajam terhadap tata kelola pembangunan daerah.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Lampung Utara, Iskandar Helmi, memastikan proyek-proyek yang gagal dilaksanakan tersebut akan kembali dianggarkan pada Tahun Anggaran 2026.

Ia menegaskan, sumber pendanaan paket pekerjaan itu tetap berasal dari anggaran Dinas SDABMBK, bukan dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

“Untuk 24 paket proyek yang batal digelar tahun kemarin, pada dasarnya dananya sudah kita anggarkan kembali di tahun 2026. Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti tahapan dan prosedur yang berlaku,” ujar Iskandar Helmi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (9/1/2025).

Baca Juga :  DPRD Provinsi Lampung Ikuti Safari Ramadan di Lampung Utara

Iskandar menjelaskan, kegagalan lelang pada tahun anggaran berjalan tidak otomatis menjadikan anggaran tersebut sebagai Silpa.

Menurutnya, jika suatu kegiatan yang tercantum dalam APBD tidak terlaksana, dana tersebut masih dapat dialihkan untuk membiayai kegiatan lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Terlebih, apabila sumber pendanaan berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), pengelolaan arus kas sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bendahara Umum Daerah.

Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas fiskal daerah, terutama di tengah kondisi pendapatan yang tidak sepenuhnya mencapai target, khususnya dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi.

Baca Juga :  Respons Kilat Sat Lantas Polres Lampung Utara, Tambal Jalan Rusak di Kelapa Tujuh

Iskandar Helmi menambahkan, keputusan untuk tetap merealisasikan proyek-proyek tersebut pada 2026 diambil meski awalnya tidak tercantum dalam dokumen perencanaan awal APBD 2026.

Namun, dinamika pembahasan hingga Oktober 2025, menjelang finalisasi RAPBD 2026, mendorong Badan Anggaran DPRD Lampung Utara bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kembali memasukkan pekerjaan fisik di Dinas SDABMBK.

Kesepakatan itu dilandasi pertimbangan bahwa proyek-proyek tersebut berdampak langsung bagi masyarakat, mencakup pembangunan, peningkatan, serta pemeliharaan jalan dan jembatan di lebih dari 10 kecamatan di Kabupaten Lampung Utara yang selama ini menanti sentuhan perbaikan infrastruktur dasar.

“Alhamdulillah, pekerjaan fisik yang sebelumnya gagal dilaksanakan itu akan direalisasikan pada tahun 2026,” tutup Iskandar. (*)

Berita Terkait

Dikeluhkan Warga, Kadishub Janji Segera Tindak Parkir Liar di Kotabumi
Antisipasi El Nino, Polres Lampura Perkuat Sinergi Lintas Instansi
Darurat Rumah Tangga! Angka Perceraian di Lampura Terus Melonjak
Aklamasi, Imausah Pimpin LSM GMBI Lampung Utara 2026-2031
Sisa Lampu Jalan Tersimpan di Gudang Dishub, Warga Bisa Ajukan Buat Penerangan Jalan Lingkungan
Lampung Utara Terangi Jalan, Rp4,4 Miliar untuk 997 Titik PJU Dipasang
Respons Kilat Sat Lantas Polres Lampung Utara, Tambal Jalan Rusak di Kelapa Tujuh
Jaga Kenyamanan Pemudik, Polres Lampung Utara Intensifkan Pengawasan di Stasiun Kotabumi
Berita ini 135 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 19:48 WIB

Dikeluhkan Warga, Kadishub Janji Segera Tindak Parkir Liar di Kotabumi

Selasa, 14 April 2026 - 17:06 WIB

Antisipasi El Nino, Polres Lampura Perkuat Sinergi Lintas Instansi

Senin, 13 April 2026 - 15:19 WIB

Darurat Rumah Tangga! Angka Perceraian di Lampura Terus Melonjak

Senin, 13 April 2026 - 07:43 WIB

Aklamasi, Imausah Pimpin LSM GMBI Lampung Utara 2026-2031

Jumat, 10 April 2026 - 15:50 WIB

Sisa Lampu Jalan Tersimpan di Gudang Dishub, Warga Bisa Ajukan Buat Penerangan Jalan Lingkungan

Berita Terbaru