PANARAGAN (Lampungcorner.com)–Sejumlah 304 Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati.
Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kabupaten Tulangbaeang Barat (Tubaba) Lampung, H.Ir Umar Ahmad.,Sp.
Acara digelar di Lapangan tribun Pemerintah Kabupaten Setempat, pada (9/5/2022) sekitar pukul 08.00 Wib.
Pada kesempatan bersamaan Bupati dan Seluruh ASN Tubaba menggelar kegiatan halal bihalal pasca lebaran idul fitri 1443 Hijriah.
Bupati berpesan, agar para CPNS dan PNS yang telah menerima SK baik yang baru 80 persen maupun 100 persen, untuk dapat bertugas sebaik mungkin di Kabupaten Tubaba ini.
“Harus dapat membantu pembangunan dari sektor manapun juga, dan tidak boleh mutasi sesuai perjanjian saat diangkat minimal 10 tahun.” Kata Bupati.
Harapannya, dapat selalu berkolaborasi dengan ASN lainnya, untuk meneguhkan langkah menuju Tubaba. Sebab, menjadi ASN itu bukan langkah yang mudah.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tubaba, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas Profesi ASN, Feri Yanto menjelaskan.
“Penyerahan SK tersebut berdasar, SK Bupati Nomor B/104/III.03/HK/TUBABA/2022 tentang pengangkatan CPNS Kabupaten Tubaba tahun 2021, dan SK Bupati Nomor B/65/III.03/HK/TUBABA/2022 tentang pengangkatan CPNS menjadi PNS.” Imbuhnya (drn).










