PANARAGAN (Lampungcorner.com)–Tahun 2022 Pemerintah Provinsi lampung lakukan perbaikan sejumlah 7 titik ruas jalan dan jembatan di Tulangbawang Barat (Tubaba).
Rencananya, dari perbaikan 7 titik tersebut akan dilakukan perbaikan untuk 6 titik ruas jalan dan 1 titik bangunan Jembatan.
Hal tersebut dilakukan pasca menerima usulan dan pendataan jalan maupun jembatan milik Provinsi yang rusak khususnya di wilayah Tubaba.
“Tahun ini Pemprov Lampung memiliki total 7 paket proyek untuk dikerjakan di Kabupaten Tubaba.” Kata Kepala Bidang Bina Marga, Sumardi, Senin (09/5/2022).
Namun kata dia, keterlibatan Pemkab dalam hal ini Dinas PUPR Tubaba terhadap proyek tersebut hanya pengusulan saja, dan setelah diakomodir serta dilaksanakan sepenuhnya telah kewenangan Provinsi dengan tentunya melalui proses tender.
Berdasar rincian 7 paket proyek Provinsi yang akan dikerjakan di Tubaba yakni.
Preservasi Jalan Ruas Penumangan – Tegal Mukti dengan DPA Rp.56.000.000.000.
Rekonstruksi Jalan Ruas Penumangan – Unit VI dengan DPA Rp.2.841.132.000.
Rekonstruksi Jalan Ruas Sp. Daya Murni – Gunung Batin dengan DPA Rp.7.102.830.000.
Rekonstruksi Jalan Ruas Adijaya – Tulung Randu dengan DPA Rp.2.612.613.000.
Rehabilitasi Jalan Ruas Sp. Tujok – Panaragan Jaya dengan DPA Rp.2.115.417.200.
Rehabilitasi Jalan Ruas Bandar Sakti – Sp. Daya Murni dengan DPA Rp.1.627.244.000.
Rehabilitasi Jembatan Ruas Penumangan – Unit VI, dengan DPA Rp.250.000.000.
“Dengan demikian, maka total Pagu Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pelaksanaan 7 proyek perbaikan jalan dan jembatan tersebut mencapai Rp.72.549.236.200.” Jelasnya.
Adapun jadwal pelaksanaan pengerjaan nya itu belum diketahui secara pasti, tetapi yang jelas tahun 2022.
“Kita berharap dengan adanya perbaikan berupa Preservasi, Rekonstruksi, dan Rehabilitasi terhadap 6 ruas jalan serta 1 jembatan itu dapat meningkatkan kualitas akses jalan untuk kemajuan Tubaba.” Tutupnya (drn).










