LAMPUNGCORNER.COM, Lampung Selatan — Seluruh orang yang akan masuk ke kantor bupati Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) wajib melakukan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi.
Bupati Lamsel Nanang Ermanto mengatakan, hal itu bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Terutama karena sudah ada varian baru Omicron.
“Saya harap para pegawai patuh aturan. Ini kita lakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 jenis varian baru Omicron yang meresahkan,” jelas Nanang, Selasa (18/1/2022).
Dia menegaskan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang berjaga di pintu masuk Sekretariat Pemkab Lamsel harus berani mengarahkan seluruh orang yang akan masuk melakukan scan barcode.
“Hal ini berlaku untuk semua para pejabat, pegawai, orang luar, dan termasuk saya sendiri,” tegasnya.
Salah seorang petugas Satpol PP, Aliudin, mengatakan penerapan wajib scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi baru dimulai Selasa ini.
Dia mengatakan, seluruh pintu masuk ke kantor bupati Lamsel saat ini telah ditutup. Hanya menggunakan satu pintu masuk yang terdapat barcode PeduliLindungi. (*)
Red















