PAD Tubaba Ditetapkan Mencapai 650 Juta

- Jurnalis

Jumat, 11 Februari 2022 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tubaba. Foto: Dirman

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tubaba. Foto: Dirman

LAMPUNGCORNER.COM, Tulangbawang Barat – Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tahun 2022 ditetapkan Rp.650 Juta.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung. Lukman, kepada lampungcorner.com, Jumat (11/2/2022).

Kata dia, perubahan regulasi dari Pemerintah Pusat yang menghapus kebijakan status Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan telah menggantinya dengan PBG, tahun ini sudah harus dapat terlaksana.

“Untuk Kabupaten Tubaba hingga memasuki Februari 2022 ini pelaksanaan belum dapat dilakukan, lantaran terkendala belum ditetapkannya regulasi atau Perda dan Perbup terkait PBG itu,” kata Lukman.

Menurutnya sejauh ini pembuatan regulasi atau peraturan tentang PBG itu, masih dalam proses karena harus sesuai dan mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang mana Peraturan ini merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 24 dan Pasal 185 huruf b Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga :  Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

“Belum ditetapkan regulasi di daerah, kita juga terkendala dengan kesiapan pada Dinas teknis dalam hal ini PUPR dan Lingkungan Hidup, terkait bagaimana mekanisme di lapangan,” jelasnya.

Tentunya pelaksanaan PBG ini berbeda dari IMB, dikarenakan harus melibatkan suatu lembaga pengawas atau pihak ketiga yang nantinya ditentukan dari Pusat.

“Retribusi pada PBG ini juga dipastikan lebih tinggi dibandingkan IMB, dimana mengacu dari Pusat kenaikan mencapai 60 persen, bahkan termasuk ruko-ruko kecil pun bagi masyarakat yang ingin ada PBG harus melalui proses yang sama seperti melibatkan lembaga pengawas, sehingga ini masih menjadi evaluasi bagi kita agar bagaimana pelayanan PBG ini tidak memberatkan masyarakat,” harapnya.

Baca Juga :  Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Untuk sementara belum dapat dipastikan kapan PBG dapat dilaksanakan, karena bukan hanya Tubaba saja yang mengalami kendala tersebut, melainkan juga seluruh Kabupaten Kota khususnya di Provinsi Lampung.

“Intinya kita berharap agar kebijakan terkait PBG itu dapat benar-benar dikaji dan tidak memberatkan sebelum pada akhirnya regulasi ditetapkan di daerah. Untuk itu, kita  berkoordinasi pada Bagian Hukum untuk mengurus masalah dasar hukum pelaksanaan PBG di Kabupaten dan proses penetapan regulasi dapat dipercepat,” ungkapnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Tubaba, Budi, menerangkan proses Perda untuk PBG tersebut saat ini sudah sampai di tangan  Gubernur.

“Perda sudah kita naikkan ke Kementerian, dan sekarang kita lagi menunggu evaluasi Gubernur, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah turun untuk kita tindak lanjuti sesuai tahapan,” tutupnya. (*)

(drn)

Berita Terkait

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan
Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah
Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu
Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali
Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan
Novriwan Jaya Buka Manasik Haji 1447 H, 148 CJH Dapat Pembekalan Terintegrasi
Baznas Tubaba Bantu Akomodasi Pengobatan Warga Bandar Dewa
Tersisa Dua Syarat, Pemkab Tubaba Segera Lengkapi Berkas Usulan Sekolah Rakyat
Berita ini 117 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

Usia 17 Tahun, Tubaba Tunjukkan Tren Positif Pembangunan

Jumat, 20 Februari 2026 - 21:27 WIB

Terseret Kasus Hukum, Nasib Kursi DPRD Legislator Demokrat Tubaba Tunggu Inkrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:18 WIB

Oknum DPRD Tubaba Jadi Tersangka Dugaan Ijazah Palsu

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:20 WIB

Sejumlah Komoditas di Tubaba Naik Jelang Ramadhan, Pemkab Pastikan Masih Terkendali

Jumat, 13 Februari 2026 - 10:34 WIB

Waspada! Oknum Manfaatkan Mutasi Kajari Tubaba untuk Penipuan

Berita Terbaru