Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

ILUSTRASI: LAMPUNGCORNER.COM/Sulis Wanto

Lampungcorner.com, Waykanan – Polisi menembak betis kaki kiri tersangka pengedar sabu-sabu, Beni Agustian (32) di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Taman Asri, Baradatu, Waykanan, Rabu (6/1/2021) siang.

Beni yang dibekuk bersama rekannya, Dhani (18), saat itu mencoba melakukan perlawanan. Keduanya, warga Kampung Banjarmasin, Baradatu.

Kapolres Waykanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Narkoba AKP Firmansyah, mengatakan kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat.

Baca Juga :  POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Diamankan, satu unit mobil Suzuki Carry warna putih BE 1014 WU. Pada jok depan bagian kiri kendaraan ditemukan bungkusan kertas dilapisi lakban warna hitam.

Dalam bungkusan ini terdapat plastik bening ukuran sedang yang di dalamnya berisikan 10,64 gram sabu.
Tersangka dapat dikenai pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau paling singkat empat tahun. (*)

Baca Juga :  800 Ribu Hektare Disasar, Pupuk Hayati Cair Diyakini Dongkrak Produksi Tanaman Pangan di Lampung

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan
Judi Online Dominasi Penyalahgunaan Domain di Indonesia, DPRD Lampung Minta Pengawasan Diperketat
Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung
Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban
Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP
Melalui Restorative Justice, Kejari Lampung Timur Hentikan Penuntutan Purwanto dan Munawar
Resmi! Piala Kapolresta Esports Kota Bandar Lampung Sukses Digelar
POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:05 WIB

Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:36 WIB

Judi Online Dominasi Penyalahgunaan Domain di Indonesia, DPRD Lampung Minta Pengawasan Diperketat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:32 WIB

Sengketa Lahan 30 Tahun, Ribuan Warga Transmigrasi Mesuji Ancam Duduki Kantor Gubernur dan DPRD Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:43 WIB

Pencuri Motor di Area MPP Kotabumi Ditangkap, Polisi Berhasil Amankan Sepeda Motor Korban

Sabtu, 27 Juni 2026 - 10:26 WIB

Tilang Elektronik Makin Canggih, Satlantas Polres Lampura Siap Operasikan ETLE Mobile Gunakan Kamera HP

Berita Terbaru