Turki Periksa Kebijakan Baru What’s App

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Ist

Ilustrasi: Ist

Lampungcorner.com – Badan persaingan usaha Turki (Turkish Competition Board) menyelidiki platform pesan instan WhatsApp yang baru saja memperbarui kebijakan privasi mereka.

“Badan persaingan usaha sudah mengadakan penyelidikan terhadap Facebook dan WhatsApp dan menangguhkan permintaan untuk membagikan data WhatsApp,” kata lembaga tersebut, dikutip dari Reuters, Selasa (12/1/2020).

WhatsApp pekan lalu mengumumkan perubahan kebijakan privasi, antara lain Facebook dan anak perusahaan akan bisa mengumpulkan data pengguna.

Baca Juga :  Wagub Jihan Minta Doa Masyarakat, Demi Kelancaran Perbaikan Jalan di Tubaba

Pembaruan ini berlaku untuk pengguna WhatsApp di seluruh dunia. Turki mengawasi dengan ketat pembaruan ini.

Biro pers Kepresidenan Turki dan Kementerian Pertahanan Turki menyatakan mereka memindahkan grup ke aplikasi BiP, buatan operator seluler Turkcell.

Juru bicara Facebook, menanggapi isu di Turki, menyatakan pembaruan kebijakan ini tidak akan berdampak pada privasi di platform WhatsApp.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Anggarkan Rp56,09 Miliar, Fokus Perbaikan Jalan di Lamtim

Menurut dia, Facebook, selaku perusahaan induk WhatsApp, berkomitmen untuk memberikan platform komunikasi yang aman dan pribadi untuk semua orang.

Turki tahun lalu mengeluarkan undang-undang yang mendukung pengawasan dari pemerintah terhadap perusahaan asing.

Penyelenggara media sosial turut terdampak aturan ini, antara lain dengan larangan dan denda.(rls/red)

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB
Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026
Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi
Wagub Jihan Lakukan Groundbreaking Ruas Jalan Bandar Jaya-Mandala di Lampung Tengah
Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan
Gubernur Mirza Raih Predikat Lulusan Terbaik Program Profesi Insinyur Fakultas Teknik Universitas Lampung
Gubernur Mirza Lepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandar Lampung
Resmi! Pengurus Dewan Dakwah Kabupaten/Kota Periode 2026-2030 Dilantik
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:48 WIB

Resmi! Kejati Lampung Tetapkan Mantan Gubernur Arinal Djunaidi Tersangka Korupsi PT LEB

Selasa, 28 April 2026 - 22:34 WIB

Sekdaprov Marindo Paparkan Penguatan Transformasi Ekonomi Daerah, Hilirisasi Komoditas di Acara Bank Indonesia Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 23:38 WIB

Wagub Jihan Hadiri Harlah Muslimat NU ke-80, Perkuat Peran Perempuan Dalam Pemberdayaan Ekonomi

Senin, 27 April 2026 - 23:14 WIB

Wagub Jihan Lakukan Groundbreaking Ruas Jalan Bandar Jaya-Mandala di Lampung Tengah

Senin, 27 April 2026 - 21:12 WIB

Wagub Jihan Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRD, Pemprov Lampung Perkuat Keberlanjutan Pembangunan

Berita Terbaru