Turki Periksa Kebijakan Baru What’s App

- Jurnalis

Selasa, 12 Januari 2021 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Ist

Ilustrasi: Ist

Lampungcorner.com – Badan persaingan usaha Turki (Turkish Competition Board) menyelidiki platform pesan instan WhatsApp yang baru saja memperbarui kebijakan privasi mereka.

“Badan persaingan usaha sudah mengadakan penyelidikan terhadap Facebook dan WhatsApp dan menangguhkan permintaan untuk membagikan data WhatsApp,” kata lembaga tersebut, dikutip dari Reuters, Selasa (12/1/2020).

WhatsApp pekan lalu mengumumkan perubahan kebijakan privasi, antara lain Facebook dan anak perusahaan akan bisa mengumpulkan data pengguna.

Baca Juga :  Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Pembaruan ini berlaku untuk pengguna WhatsApp di seluruh dunia. Turki mengawasi dengan ketat pembaruan ini.

Biro pers Kepresidenan Turki dan Kementerian Pertahanan Turki menyatakan mereka memindahkan grup ke aplikasi BiP, buatan operator seluler Turkcell.

Juru bicara Facebook, menanggapi isu di Turki, menyatakan pembaruan kebijakan ini tidak akan berdampak pada privasi di platform WhatsApp.

Baca Juga :  Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo

Menurut dia, Facebook, selaku perusahaan induk WhatsApp, berkomitmen untuk memberikan platform komunikasi yang aman dan pribadi untuk semua orang.

Turki tahun lalu mengeluarkan undang-undang yang mendukung pengawasan dari pemerintah terhadap perusahaan asing.

Penyelenggara media sosial turut terdampak aturan ini, antara lain dengan larangan dan denda.(rls/red)

Editor: Redaksi

Berita Terkait

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng
Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan
Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga
Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu
MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026
Danbrigif 4 Mar/BS Perkuat Kolaborasi Pertahanan Melalui Audiensi kepada Pangdam XXI/RI
Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Penerima Manfaat Keracunan, Ketua Karang Taruna Tegineneng Minta DPRD dan Pemda Pesawaran Evaluasi SPPG Trimulyo
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Pendamping Sosial Apresiasi dan Dukung GERCEP Kecamatan Tegineneng

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:36 WIB

Lewat GERCEP, Kecamatan Tegineneng Percepat Penanganan Warga Rentan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Transparansi Keuangan Pringsewu, BPKAD Rilis Update Posisi RKUD, Saldo Kas Capai Rp20 Miliar, Zero Belanja Tak Terduga

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Merajut Transparansi, Menghadirkan Solusi, Satu Tahun Kepemimpinan Olpin Putra di BPKAD Pringsewu

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:38 WIB

MTsN 2 Pesawaran Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Berita Terbaru