Warga Digerebek Sedang Judi di Sebuah Rumah

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.com, PringsewuTim Khusus Anti Bandit 308 Polsek Gadingrejo, Pringsewu, Senin (8/2/2021) menggerebek sebuah rumah di Desa Tulung Agung yang kerap menjadi lokasi perjudian jenis judi leng.

Dari penggerebekan itu polisi menangkap enam tersangka yang merupakan warga desa setempat. Para tersangka antara lain AO (41 tahun), RH (55), MQW (31), MK (54), kemudian PO (44) dan SO (58).

Baca Juga :  19 Ribu Lebih Kepesertaan BPJS KPM di Lampura Nonaktif, Ini Solusi dari Dinas Sosial

Menurut Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo, Ipda Adi Setiawan, keenamnya tersangka sering berkumpul di rumah itu, untuk berjudi pada siang hari maupun malam hari.

“Kami sering dapat laporan dari masyarakat rumah salah satu tersangka itu sering jadi sarang perjudian. Setelah kami dalami ternyata benar dan kami lakukan penggerebekan,” ungkap Adi dalam siaran pers yang diterima Rilislampung.id Senin sore.

Dari penangkapan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa meja, dua set kartu remi, dan uang hasil judi senilai ratusan ribu rupiah.

Baca Juga :  Polsek Tanjung Karang Barat Deklarasikan Sabuk Kamtibmas

Adi pun meminta masyarakat yang mengetahui adanya tindak kejahatan, perjudian, atau penyalahgunaan narkotika untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Sementara itu, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Ki/RED)

Berita Terkait

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran
Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung
Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga
Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung
Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang
Kapolresta Bandar Lampung Perintahkan Tindak Tegas Pelaku Curanmor Bersenjata
PT. Taspen Sampaikan Klarifikasi Hak Jawab, Pasca Ramai Perbincangan Santunan Kematian Pensiun
Ungkap Kasus Curat dan Sajam Dalam Sepekan, Polres Lampura Tangkap Tiga Pelaku
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:08 WIB

POSBAKUM ADIN, BNN KANWIL Lampung Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Paralegal di Pesawaran

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:33 WIB

Dua Tahun Mandek, Korban Investasi Fiktif Pertanyakan Kinerja Polda Lampung

Jumat, 22 Mei 2026 - 10:40 WIB

Residivis Curas Diamankan Polsek Abung Selatan Usai Masuk Area Rumah Warga

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:37 WIB

Winardi Yusup, S.H. & Partners Bangun Sinergi Pengawasan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI Lampung

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:09 WIB

Cegah Copet dan Curanmor, Polsek Telukbetung Timur Sisir Pasar Kota Karang

Berita Terbaru

Ilustrasi gambar hasil AI.

LAMPUNG UTARA

Lokasi Penyambutan Jemaah Haji Lampura Berubah, Ini tempatnya!

Jumat, 12 Jun 2026 - 12:30 WIB