Warga Digerebek Sedang Judi di Sebuah Rumah

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNGCORNER.com, PringsewuTim Khusus Anti Bandit 308 Polsek Gadingrejo, Pringsewu, Senin (8/2/2021) menggerebek sebuah rumah di Desa Tulung Agung yang kerap menjadi lokasi perjudian jenis judi leng.

Dari penggerebekan itu polisi menangkap enam tersangka yang merupakan warga desa setempat. Para tersangka antara lain AO (41 tahun), RH (55), MQW (31), MK (54), kemudian PO (44) dan SO (58).

Baca Juga :  BPK Lampung Siap Dukung Penuh Suksesnya HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Menurut Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo, Ipda Adi Setiawan, keenamnya tersangka sering berkumpul di rumah itu, untuk berjudi pada siang hari maupun malam hari.

“Kami sering dapat laporan dari masyarakat rumah salah satu tersangka itu sering jadi sarang perjudian. Setelah kami dalami ternyata benar dan kami lakukan penggerebekan,” ungkap Adi dalam siaran pers yang diterima Rilislampung.id Senin sore.

Dari penangkapan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa meja, dua set kartu remi, dan uang hasil judi senilai ratusan ribu rupiah.

Baca Juga :  LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Adi pun meminta masyarakat yang mengetahui adanya tindak kejahatan, perjudian, atau penyalahgunaan narkotika untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Sementara itu, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Ki/RED)

Berita Terkait

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau
Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim
Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak
Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat
LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran
Motif Diduga untuk Judol dan Narkoba, Dua Pelaku Curas Tega Habisi Nyawa Wanita Lanjut Usia di Kotabumi Utara
Kejari Lamtim Kembali Terapkan Restorative Justice, Penuntutan Kasus Pencurian Dihentikan
Judi Online Dominasi Penyalahgunaan Domain di Indonesia, DPRD Lampung Minta Pengawasan Diperketat
Berita ini 89 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:30 WIB

Kapolsek Kedondong Jalin Silaturahmi ke Ponpes Ibnu Muhtaram Tanjung Kerta Way Khilau

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jebak Korban via MiChat, Komplotan Begal Bersenjata di Lampura Dibekuk Satreskrim

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:14 WIB

Lamtim Resmi Terapkan Lokasi Pidana Kerja Sosial, Fokus pada Pembinaan Anak

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:39 WIB

Viral! Guru Non-ASN Kota Metro Tagih Kepastian, Enam Bulan Dirumahkan Tanpa Surat

Selasa, 14 Juli 2026 - 22:07 WIB

LSM KPK RI Lampung Resmi Lantik Pengurus DPC Pesawaran

Berita Terbaru