LAMPUNGCORNER.COM, Waykanan — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Waykanan menolak jabatan presiden tiga periode.
Ketua Apdesi Waykanan, Hepan Suwita, menegaskan hal itu sudah menyalahi konstitusi.
Bahkan pernyataan sikap ini juga sudah dikeluarkan oleh Ketua Umum Apdesi, Arifin Abdul Majid.
Menurutnya, pihak Apdesi yang sah mengutuk keras penggunaan nama Apdesi yang dilakukan orang-orang tertentu.
Selain itu, organisasi tersebut menggiring opini seolah-olah seluruh kepala desa yang bergabung dalam Apdesi meminta perpanjangan masa jabatan presiden.
Ia juga mempertanyakan mengapa nama Apdesi yang sudah terdaftar di Kemenkum HAM masih boleh digunakan oleh orang lain.
“Kami pun meminta Kepolisian RI mengungkap aktor Intelektual yang telah menggiring isu ini,” tegasnya, Jumat (1/4/2022). (*)
Red









