Setelah Segel Kafe Tokyo Space, Pemkot Proses Pencabutan Izin Usaha

- Jurnalis

Selasa, 17 Mei 2022 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekretaris Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya. Foto: ist

Pj Sekretaris Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya. Foto: ist

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung resmi menutup Kafe Tokyo Space di Jalan KS Tubun, Rawa Laut, Enggal, Selasa (17/5/2022).

Hal ini merupakan tindaklanjut surat Kapolresta Bandarlampung Nomor B/615/V/OPS.2/2022 tentang Penutupan dan Mencabut Izin Kafe Tokyo Space.

Baca Juga :  Berita Duka! Anggota DPR RI Tamanuri Meninggal Dunia

Surat ditujukan ke Wali Kota Bandarlampung, pasca peristiwa keributan yang menyebabkan satu anggota TNI meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekkot) Bandarlampung Sukarma Wijaya mengungkapkan, penutupan kafe merupakan hasil rapat Tim Koordinator Kerja Sama Daerah (TKKSD).

Baca Juga :  BRI Region 5 Gandeng PWI Lampung, Perkuat Literasi Keuangan dan Perangi Hoaks

“Kita juga usulkan untuk mencabut izin usaha melalui Online Single Submission (OSS). Jadi nanti yang mencabut OSS, kita mengusulkan,” katanya.

Oleh sebab itu, selama proses pencabutan izin, kafe itu ditutup dan dilarang beroperasi. (*)

Red

Berita Terkait

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir
Kejuaraan Cabang ORADO Kabupaten Pesawaran Sukses Digelar, Bidik Atlet Berkualitas dan Profesional
HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada
Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18
Dorong Kota Baru, RSUD BNH Disiapkan Jadi Rumah Sakit Rujukan Unggulan
Dari El Nino hingga Stunting, Ini Arahan Strategis Bupati Pesawaran untuk Kepala Desa
Pemprov Lampung Matangkan Kesiapan Jadi Tuan Rumah PON XXIII Tahun 2032
Gubernur Mirza Hadiri Halalbihalal Iwapi Lampung, Dorong Penguatan Peran Pengusaha Perempuan
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:29 WIB

DPRD Kota Bandar Lampung Gelar Rapat Paripurna, Sebanyak 33 Anggota Dewan Hadir

Kamis, 16 April 2026 - 21:34 WIB

HUT Lampung ke-62, Pemprov Optimalkan Layanan RSUD Bandar Negara Husada

Kamis, 16 April 2026 - 21:01 WIB

Soliditas BPD HIPMI Lampung Gelar Rapat Besar Pengurus Lengkap, Menuju Kontestasi Munas BPP ke-18

Kamis, 16 April 2026 - 20:14 WIB

Dorong Kota Baru, RSUD BNH Disiapkan Jadi Rumah Sakit Rujukan Unggulan

Kamis, 16 April 2026 - 19:27 WIB

Dari El Nino hingga Stunting, Ini Arahan Strategis Bupati Pesawaran untuk Kepala Desa

Berita Terbaru