Setelah Segel Kafe Tokyo Space, Pemkot Proses Pencabutan Izin Usaha

- Jurnalis

Selasa, 17 Mei 2022 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Sekretaris Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya. Foto: ist

Pj Sekretaris Kota Bandarlampung, Sukarma Wijaya. Foto: ist

LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung resmi menutup Kafe Tokyo Space di Jalan KS Tubun, Rawa Laut, Enggal, Selasa (17/5/2022).

Hal ini merupakan tindaklanjut surat Kapolresta Bandarlampung Nomor B/615/V/OPS.2/2022 tentang Penutupan dan Mencabut Izin Kafe Tokyo Space.

Baca Juga :  Libatkan 486 Petugas, Sensus Ekonomi 2026 di Pesawaran Sasar Seluruh Pelaku Usaha

Surat ditujukan ke Wali Kota Bandarlampung, pasca peristiwa keributan yang menyebabkan satu anggota TNI meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekkot) Bandarlampung Sukarma Wijaya mengungkapkan, penutupan kafe merupakan hasil rapat Tim Koordinator Kerja Sama Daerah (TKKSD).

Baca Juga :  Gubernur Mirza Perkuat Implementasi Digitalisasi Keuangan Daerah Terintegrasi Maksimal

“Kita juga usulkan untuk mencabut izin usaha melalui Online Single Submission (OSS). Jadi nanti yang mencabut OSS, kita mengusulkan,” katanya.

Oleh sebab itu, selama proses pencabutan izin, kafe itu ditutup dan dilarang beroperasi. (*)

Red

Berita Terkait

Doa Mengawali Usia ke-80, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar HUT Lampura
Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian
Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah
Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat
Sekda Lampung: Belanja Wajib Jadi Prioritas Utama APBD 2026
Wagub Jihan Hadiri Rapat Pleno TPAKD, Dorong Percepatan Literasi dan Inklusi Keuangan
Presiden Prabowo Subianto Buka Munas HIPMI ke-XVIII di Bandar Lampung
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:33 WIB

Doa Mengawali Usia ke-80, Ribuan Masyarakat Hadiri Tabligh Akbar HUT Lampura

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Gubernur Mirza Torehkan Prestasi Nasional, Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Inspiratif Sektor Pertanian

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:14 WIB

Wagub Jihan Ajak IPM Jadi Pelopor Peningkatan SDM dan Pembangunan Daerah

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:10 WIB

Resmi! Ade Jona Prasetyo Terpilih Aklamasi di Munasi XVIII, Nahkoda Baru HIPMI 2026-2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:42 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH M Tohir di Pesisir Barat

Berita Terbaru