LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung resmi menutup Kafe Tokyo Space di Jalan KS Tubun, Rawa Laut, Enggal, Selasa (17/5/2022).
Hal ini merupakan tindaklanjut surat Kapolresta Bandarlampung Nomor B/615/V/OPS.2/2022 tentang Penutupan dan Mencabut Izin Kafe Tokyo Space.
Surat ditujukan ke Wali Kota Bandarlampung, pasca peristiwa keributan yang menyebabkan satu anggota TNI meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Penjabat Sekretaris Kota (Pj Sekkot) Bandarlampung Sukarma Wijaya mengungkapkan, penutupan kafe merupakan hasil rapat Tim Koordinator Kerja Sama Daerah (TKKSD).
“Kita juga usulkan untuk mencabut izin usaha melalui Online Single Submission (OSS). Jadi nanti yang mencabut OSS, kita mengusulkan,” katanya.
Oleh sebab itu, selama proses pencabutan izin, kafe itu ditutup dan dilarang beroperasi. (*)
Red









