LAMPUNGCORNER.COM, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berencana melebarkan jalan sepanjang delapan kilometer (km) ruas Lempasing-Mutun pada tahun depan.
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, Febrizal Levi Sukmana, pelebaran dilakukan lantaran kerap terjadi kemacetan menuju sejumlah obyek wisata.
“Sebetulnya yang butuh pelebaran jalan itu ruas Lempasing-Padangcermin. Tapi kita fokus dari Lempasing-Ketapang atau yang paling penting lagi Lempasing-Mutun karena ini jalan menuju tempat wisata,” kata Levi, Jumat (3/6/2022).
Menurutnya, berdasarkan survei lapangan Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) jalan provinsi yang menghubungkan Bandarlampung dan Pesawaran tersebut cukup tinggi. Sehingga kapasitas daya dukung jalan perlu ditingkatkan.
“Terutama hari libur seperti Sabtu dan Minggu atau hari raya besar keagamaan selalu macet,” paparnya.
Pelebaran rencananya dilakukan dengan penambahan 1 meter atau setengah meter di sisi kiri kanan jalan.
“Insyaallah nanti di anggaran perubahan atau tahun anggaran 2023. Jumlah anggaran yang dibutuhkan sedang dalam kajian dan detail desain,” ungkapnya.
Terpisah, Yusmuadi, warga Kecamatan Telukpandan, Pesawaran, berharap pelebaran segera dilakukan.
“Jalannya sangat kecil untuk dilalui bus-bus yang besar,” ujar dia.
Berdasarkan data yang dihimpun, awalnya Dinas BMBK Lampung menargetkan pinjaman Rp2 triliun untuk seluruh ruas jalan provinsi. Namun realisasi pinjaman hanya seperempat dari rencana atau Rp569 miliar.
Adapun 14 ruas jalan yang akan diperbaiki adalah:
– Simpang Sonyopo-Serupa Indah di Way Kanan (Link 083) dianggarkan Rp2 miliar.
– Ruas Serupa Indah-Tajab (Link 084) senilai Rp28,9 miliar.
– Lampung Barat, jalan ruas Simpang Trimulyo-Bungin-Tugu Sari (link 059) dianggarkan Rp12,3 miliar.
– Selanjutnya Lampung Utara, jalan ruas Kotabumi-Ketapang (link 070) senilai Rp49,9 miliar.
– Ketapang-Negara Ratu (link 071) senilai Rp38,9 miliar.
– Negara Ratu-Simpang Sonyopo (link 081) senilai Rp42,5 miliar.
– Tanggamus, jalan ruas Talangpadang-Ngarip (link 056) senilai Rp56 miliar.
– Ngarip-Ulu Semong (link 057) senilai Rp60 miliar.
– Ulu Semong-Simpang Trimulyo (link 058) senilai Rp8 miliar.
– Tulangbawang, jalan ruas Bujung Tenuk-Penumangan (Link 086) senilai Rp41,9 miliar.
– Tulangbawang Barat (Tubaba), jalan ruas Penumangan-Tegal Mukti (Link 087) senilai Rp56 miliar.
– Lampung Tengah, ruas jalan Kota Gajah-Simpang Randu (Link 019) Rp59,5 miliar.
– Simpang Randu-Seputih Surabaya (Link 020) Rp54,3 miliar.
– Seputih Surabaya-Sadewa (Link 021) senilai Rp26 miliar. (*)
Red















